Tahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin

Rabu, 10 Januari 2018 18:27 WIB

Kiri-Kanan: Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan (KKP), Zulficar Mochtar; Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf; Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nur Rahmat; dan Hakim Mahkamah Agung, Surya Jaya dalam konferensi pers The International Fish Force Academy of Indonesia (IFFAI) ke-2 di kantor pusat KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang tahun 2017, Kejaksaan Agung memberikan hukuman disiplin terhadap 207 orang jaksa. Sebanyak 61 jaksa menerima hukuman disiplin ringan, 95 jaksa menerima hukuman disiplin sedang dan 51 menerima hukuman disiplin berat.

Dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan. Dua jaksa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sedangkan lima jaksa lain diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil.

"Tidak ada ada kompromi," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya pada Selasa, 9 Januari 2018.

Baca: Curhat Jaksa Agung Soal Perbedaan Wewenang dengan KPK

Sebanyak 22 jaksa penerima hukuman berat lainnya dihukum berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, dua jaksa menerima pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, 15 jaksa menerima pembebasan dari jabatan fungsional dan 5 jaksa menerima pembebasan dari jabatan struktural.

Advertising
Advertising

Terhadap jaksa yang diberhentikan, Prasetyo mengatakan bahwa hukuman yang diterima tidak hanya secara kedinasan. Dia mengatakan bahwa bagi yang terbukti menyelewengkan jabatan akan diusut tindak pidananya. "Tidak hanya dipecat di dinas, itu juga di pidananya," kata dia.

Baca: Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Dalam data pencapaian bidang pengawasan Kejaksaan Agung 2017, total laporan pengaduan yang diterima berjumlah 1.294 laporan. Sebanyak 801 laporan diselesaikan dan 505 lainnya masih dalam proses.

Dari laporan yang diselesaikan, 195 laporan terbukti, 440 tidak terbukti dan 156 laporan dilimpahkan bidang teknis. Beberapa laporan yang menarik perhatian masyarakat melibatkan penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa laporan yang ditangani KPK adalah kasus yang menjerat Kepala Seksi Intelijen Bengkulu Parlin Purba, Asisten Intelijen Bengkulu Edy Sumarno, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

23 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

39 hari lalu

Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

39 hari lalu

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

KPK menaikkan kasus dugaan penggunaan dana penyaluran kredit di LPEI ke tahap penyidikan setelah Sri Mulyani laporkan kasus serupa ke Kejagung.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

40 hari lalu

Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

40 hari lalu

Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

41 hari lalu

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

41 hari lalu

Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

41 hari lalu

Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

41 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya