KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP

Selasa, 9 Januari 2018 11:16 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

"Untuk tersangka ASS dalam minggu ini kami mendalami kluster politik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.

Baca: Diperiksa KPK, Marzuki Alie Kembali Bantah Terlibat Proyek E-KTP

Kelima saksi itu adalah Olly Dondokambey, Numan Abdul Hakim, Jazuli Juwaini, M. Jafar Hafsah, dan Rindoko Dahono Wingit. Febri belum menyampaikan siapa pihak politik yang sedang didalami KPK.

Febri mengatakan, penyidik KPK hendak mengklarifikasi seperti proses pembahasan proyek e-KTP. Dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak juga akan ditelusuri.

Olly adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2004-2015 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPR). Saat ini, ia menjabat sebagai gubernur Sulawesi Utara. Namanya disebut dalam dakwaan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Dalam Negeri Sugiharto.

Baca: KPK Periksa Tiga Politikus untuk Kasus E-KTP

Advertising
Advertising

Ia diduga menerima uang dari Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus, saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Olly diduga menerima US$ 1,2 juta.

Saksi lain, Jazuli Juwaini, adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namanya juga disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Sebagai Kapoksi Komisi II DPR, ia diduga turut menerima uang US$ 37 ribu.

Sementara itu, tiga saksi lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK untuk kasus e-KTP ini juga pernah menjabat sebagai anggota DPR.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya