Sekjen KONI: Auditor BPK, Abdul Latif, Pinjam Uang untuk Mantu

Selasa, 9 Januari 2018 08:36 WIB

Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy mengakui adanya pemberian uang kepada salah satu auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Abdul Latif, sebesar US$ 80 ribu. Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hamidy mengatakan Abdul Latif perlu uang itu untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPK dan biaya pernikahan anak.

"Betul," ucap Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2018. Hamidy menjelaskannya ketika jaksa KPK menanyakan soal permintaan uang yang diminta Latif.

Baca:
Sidang Suap Auditor BPK, Jaksa Hadirkan Sekjen KONI
Nama Ade Komaruddin Disebut dalam Sidang Kasus Suap BPK...

Awalnya, keterangan Hamidy dalam persidangan berbeda dengan keterangannya saat diperiksa penyidik KPK. Dalam persidangan, Hamidy menyatakan mantan Kepala Subauditorat III BPK yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, Ali Sadli, yang meminjam uang. Ali, ujar Hamidy, perlu biaya untuk pernikahan saudaranya.

Ali juga pernah memberikan keterangan bahwa Hamidy pernah meminjamkan uang US$ 80 ribu kepada Abdul Latif. Uang itu disebut digunakan untuk ongkos mencalonkan diri menjadi anggota BPK.

Advertising
Advertising

Hamidy menjelaskan, Ali tidak menyebutkan jumlah uang yang ingin dipinjamnya. Karena itu, ia berinisiatif meminjamkan uang sebesar US$ 80 ribu. Kepada penyidik KPK, Hamidy mengakui ada permintaan uang US$ 80 ribu dari Ali untuk mencalonkan Abdul Latif sebagai anggota BPK. Abdul Latif juga perlu uang untuk membiayai pernikahan anaknya.

Baca juga: Sidang Kasus Suap BPK, Terdakwa Pernah Pinjam Uang Rp 1,3...

Permintaan pinjam uang itu disampaikan di Plaza Senayan pada April 2017. Enam-delapan hari setelahnya, Ali mengembalikan uang itu di Plaza Senayan. Ali sendiri yang mengembalikannya. “Uangnya di dalam amplop kertas semen warna cokelat muda dan ditaruh dalam plastik," tutur Hamidy.

Nama Hamidy pernah disebut dalam persidangan suap auditor BPK dengan terdakwa mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo.

Berita terkait

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi

Baca Selengkapnya

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Bupati Bogor Nonaktif Itu Korban Konspirasi

19 September 2022

Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Bupati Bogor Nonaktif Itu Korban Konspirasi

Penasehat hukum Ade Yasin minta hakim memerintahkan KPK mengembalikan barang bukti berupa ponsel, dan satu amplop berisi uang 2.770 dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sidang Pleidoi Suap BPK, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Menangis Minta Dibebaskan

19 September 2022

Sidang Pleidoi Suap BPK, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Menangis Minta Dibebaskan

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mengikuti sidang secara online dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Baca Selengkapnya

Menjelang Sidang Pleidoi Ade Yasin, MUI 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Gelar Istighosah

18 September 2022

Menjelang Sidang Pleidoi Ade Yasin, MUI 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Gelar Istighosah

Istighosah serentak mendoakan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin itu diadakan di 40 kecamatan selama 4 hari berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Ade Yasin Gelar Rapat Soal Suap Untuk BPK, Ini Reaksi Kuasa Hukum

3 Agustus 2022

Saksi Sebut Ade Yasin Gelar Rapat Soal Suap Untuk BPK, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Salah satu ASN Kabupaten Bogor mengaku hadir dalam rapat pengkondisian pemberian suap terhadap pegawai BPK yang dipimpin oleh Ade Yasin.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Kabupaten Bogor Terima Opini WDP Atas Laporan Keuangan 2021

2 Agustus 2022

Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Kabupaten Bogor Terima Opini WDP Atas Laporan Keuangan 2021

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terjerat kasus dugaan suap BPK karena ingin memperbaiki opini atas laporan keuangan Kabupaten Bogor Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Ade Yasin Optimistis Bisa Buktikan Tak Terlibat Suap Auditor BPK

1 Agustus 2022

Ade Yasin Optimistis Bisa Buktikan Tak Terlibat Suap Auditor BPK

Dinalara juga mengaku heran karena KPK melakukan penjemputan Ade Yasin sebagai saksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Menjelang Sidang Putusan Sela Ade Yasin Hari Ini, Ulama Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama

1 Agustus 2022

Menjelang Sidang Putusan Sela Ade Yasin Hari Ini, Ulama Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama

Para ulama kompak menggelar doa bersama di berbagai wilayah Kabupaten Bogor bagi Ade Yasin, yang terjerat kasus dugaan suap BPK.

Baca Selengkapnya

Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum: KPK Seret Ade Yasin Tanpa Bukti

20 Juli 2022

Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum: KPK Seret Ade Yasin Tanpa Bukti

Kuasa hukum Ade Yasin mengatakan, KPK menyeret kliennya ke kasus suap BPK perwakilan Jawab Barat tanpa melengkapi alat bukti.

Baca Selengkapnya