Setya Novanto Belum Pasti Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator

Reporter

Antara

Jumat, 5 Januari 2018 07:17 WIB

Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengikuti sidang pembacaan eksepsi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menyatakan kliennya tidak ingin mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator. Ia mengatakan kliennya tidak ingin menjadi penyebar fitnah.

"Kami belum pastikan mau mengajukan JC atau tidak. Kami tidak mau karena JC itu menyebut nama orang. Kami tidak mau jadi sumber fitnah," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 4 Januari 2018.

Baca: KPK Buka Ruang Setya Novanto Jadi Justice Collaborator

Dalam putusan sela yang digelar kemarin, majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan Setya Novanto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dengan ini, persidangan pun akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis, 11 Januari 2018.

Maqdir menyatakan pihaknya tidak ingin menjadikan Setya Novanto sebagai "bulan-bulanan tukang fitnah" seperti sidang-sidang sebelumnya. "Saya kira itu yang harus dilihat secara baik. Untuk menjadi JC itu kita kan tidak mau menimbulkan fitnah, harus ada fakta, harus ada bukti, harus ada saksi," kata dia.

Advertising
Advertising

Ia pun mengatakan bahwa Setya Novanto tidak bisa disebut pelaku utama. "Karena kan beliau ini DPR, itu mulai ikut di tengah, bahkan bagian akhir," ujarnya. Maqdir menilai pelaku utama perkara korupsi ini adalah orang-orang Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Eksepsi Ditolak, Sidang Setya Novanto Dilanjutkan Kamis Depan

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan kesempatan menjadi justice collabolator terbuka bagi semua pihak. "Jika terdakwa memiliki itikad baik menjadi JC silakan ajukan ke KPK. Tentu dipertimbangkan dan dipelajari dulu. Seorang JC haruslah mengakui perbuatannya, dan kooperatif membuka peran-peran pihak lain secara lebih luas dan ingat, JC tidak bisa diberikan kepada pelaku utama," kata Febri.

Dalam perkara ini, Setya Novanto diduga ikut mengatur pengadaan e-KTP di Kemendagri. Ia pun didakwa menerima US$ 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$ 135 ribu dari proyek KTP-E. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 2,3 triliun.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya