Penyebab KPK Ingin Setya Novanto Diperiksa di RSCM

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 30 Desember 2017 06:45 WIB

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengemukakan penyebab komisi antirasuah ingin Setya Novanto menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Namun hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengizinkan terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. "Tapi masih dalam pengawasan dokter KPK," kata Laode di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2017.

Baca: Setya Novanto Dibawa ke RSPAD untuk Periksa Jantung dan Gula

KPK menganggap pihak RSCM memiliki rekam medis atau medical record Setya. Sebab, Setya pernah dirawat di RSCM pada 17 November 2017.

Sebelum dirawat di RSCM, Setya dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, pada 16 November 2017. Hal itu karena Setya mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Barat. Saat itu, mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang lampu jalan.

Maqdir Ismail selaku pengacara Setya menuturkan kliennya menjalani pemeriksaan jantung dan gula. Maqdir tak menjelaskan detail sakit dan keluhan yang dirasakan Setya.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan tim kuasa hukum agar Setya diperiksa di RSPAD Gatot Soebroto. Permohonan itu diajukan saat sidang pembacaan eksepsi atau keberatan di Pengadilan Tipikor pada Rabu, 20 Desember 2017. Pengabulan permohonan itu diumumkan seusai sidang tanggapan jaksa atas eksepsi Setya pada Kamis, 28 Desember 2017.

Pengacara Setya lain, Firman Wijaya, menyebutkan penting bagi hakim dan KPK untuk memperoleh fakta yang obyektif. "Yang kami sampaikan itu berbasis info medis yang sulit dibantah kebenarannya dan memang terbukti Pak Setya Novanto punya penyakit," kata Firman.

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya