TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, selama tujuh jam, Jumat, 29 Desember 2017.
Pelaksana Harian Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati, menuturkan Setya berangkat dari tahanan pukul 08.30 WIB. "Sesuai dengan penetapan hakim, hari ini SN memang berobat ke RSPAD pada pukul 08.30-15.30 WIB," kata Yuyuk di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca: Jaksa Ajukan 3 Permohonan Tanggapi Eksepsi Setya Novanto
Menurut Yuyuk, dokter KPK dan pengawal tahanan mendampingi Setya di RSPAD. Setya diperiksa tiga dokter spesialis, yakni spesialis jantung, penyakit dalam, dan saraf. Psikiater turut mendampingi pemeriksaan. Selain itu, keluarga dan penasihat hukum Setya ikut mendampingi.
Yuyuk berujar Setya menjalani pemeriksaan rutin. Hal itu sesuai dengan jadwal pemeriksaan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tempat Setya dirawat setelah kecelakaan. KPK belum mendapat informasi terkait dengan hasil pemeriksaan itu.
Simak: Kaleidoskop 2017, Bongkar Golkar karena Setya Novanto
Pengacara Setya, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan jantung dan gula. Maqdir tak menjelaskan detail sakit atau keluhan apa yang sedang dirasakan Setya. "Mau cek jantung dan gula," ujar Maqdir.
Permohonan Setya untuk dibawa ke RSPAD diajukan tim kuasa hukum saat pembacaan eksepsi atau keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 20 Desember 2017. Saat itu, menurut Maqdir, tim kuasa hukum mengajukan permintaan kepada hakim agar Setya diperbolehkan mengecek kesehatan.
Permintaan itu dikabulkan hakim setelah jaksa membacakan tanggapan atas eksepsi Setya. Pembacaan tanggapan digelar kemarin, Kamis, 28 Desember 2017.