Upaya Pencegahan, KPK Selamatkan Duit Negara Rp 2,67 Triliun

Rabu, 27 Desember 2017 18:12 WIB

Presiden Joko Widodo menerima piagam dari Ketua KPK Agus Rahardjo, disaksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di Jakarta, 11 DEsember 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, KPK telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang berfokus pada tujuh sektor strategis. Dari tindak pencegahan itu, komisi antirasuah telah menyelamatkan aset dan potensi kerugian keuangan negara Rp 2,67 triliun sepanjang 2017.

"Pencegahan yang ofensif di tahun 2017 terhadap tujuh sektor strategis berhasil mendorong kenaikan pendapatan negara dan mencegah potensi kerugian negara," kata Agus dalam konferensi pers ihwal kinerja KPK 2017 di gedung penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017.

Baca juga: JK: Jangan Korupsi Agar Indonesia Tidak Jadi Negara Gagal

Ketujuh sektor itu adalah sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, serta pendidikan.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan, misalnya, meningkat Rp 1 triliun setelah didampingi KPK. Adapun PNBP sektor mineral dan batu bara mengalami kenaikan Rp 1,1 triliun per Oktober 2017.

Selain itu, KPK membantu Kementerian Kesehatan menyelamatkan aset tanah 18 hektare yang dikuasai pihak lain sejak 1977 senilai Rp 374 miliar.

Di sektor infrastruktur, KPK mendorong PT KAI membuat dan memperbaharui perjanjian dengan mitra. KPK meminta PT KAI memaksimalkan perolehan pendapatan dengan pemanfaatan lahan right of way (ROW) oleh pihak ketiga.

Hasilnya, per Oktober 2017, delapan mitra PT KAI bersedia membayar sewa lahan ROW dengan nilai keseluruhan Rp 78 miliar.

Baca juga: Presiden Jokowi Menganggap Pencegahan Korupsi Belum Serius

"Sedangkan tujuh mitra lainnya masih dalam proses renegosiasi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp 604 miliar," ujar Agus.

Nilai penyelamatan potensi kerugian keuangan negara Rp 2,67 triliun juga diperoleh dari laporan gratifikasi. Laporan itu selanjutnya ditetapkan milik negara dengan nilai mencapai Rp 114 miliar.

KPK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya