Bawaslu Mediasi Gugatan Partai Besutan Tommy Soeharto pada KPU

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 22 Desember 2017 16:25 WIB

Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tutty dan Sekjen, Badaruddin Andi melakukan pendaftaran proses verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, 13 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Mochammad Afifudin mengatakan pihaknya tengah melakukan mediasi dengan Partai Berkarya dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) terkait gugatan kedua partai tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum.

Partai Berkarya dan Partai Garuda menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos persyaratan administrasi beberapa waktu lalu. "Tadi pagi proses mediasi sudah berlangsung dan dihadiri oleh kedua belah pihak," kata Afif saat ditemui di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2017.

Baca: Partai Besutan Tommy Soeharto Gagal Ikut Pemilu 2019

Partai Berkarya dan Partai Garuda mendaftarkan gugatan ke Bawaslu terkait keputusan KPU tersebut pada Senin, 18 Desember 2017. Menurut Afif mediasi dengan kedua partai tersebut berlangsung tertutup. "Hasilnya akan kami umumkan besok, kalau selesai hari ini juga maka akan diumumkan langsung hari ini," kata dia.

Bila mediasi tidak mencapai titik temu, kata dia, maka akan dilanjutkan dengan sidang ajudikasi. "Kalau tidak selesai dimediasi akan dilakukan sidang ajudikasi dan akan digelar terbuka untuk umum," kata Afifudin.

Simak: Keputusan KPU Kembali Digugat, Bawaslu Upayakan Mediasi

Sebelumnya, KPU menyatakan 12 partai politik melaju ke tahap verifikasi faktual dari 14 parpol kloter pertama yang masuk tahap penelitian administrasi. Sedangkan Partai Berkarya yang merupakan partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Partai Garuda dinyatakan tak dapat melaju tahap penelitian administrasi. Dengan demikian kedua partai tersebut tak bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

KPU menyatakan Partai Berkarya dan Partai Garuda tidak dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual karena tidak bisa memenuhi syarat batas minimal daftar keanggotaan di kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, di setiap kabupaten/kota harus memiliki keanggotaan minimal seribu orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk.



Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya