Hadiri Sidang Eksepsi, Setya Novanto Kenakan Kemeja Batik Cokelat
Rabu, 20 Desember 2017 10:25 WIB
Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana
TEMPO.CO , Jakarta - Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP ) Setya Novanto telah memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2017. Hari ini Setya akan menjalani sidang eksepsi.
Setya memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.40 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo , ia mengenakan batik cokelat lengan panjang. Raut wajah Setya tak menunjukkan kesehatannya terganggu. Baca: Poin Utama Eksepsi Setya Novanto: Penghilangan Nama Politikus Sidang yang semula dijadwalkan mulai pukul 09.00 pun molor sekitar 40 menit. Sidang resmi dimulai pukul 09.44 WIB.
"Siap yang Mulia," kata pengacara Setya, Maqdir Ismail, saat ditanyai hakim.
Istri Setya, Deisti Astriani Tagor sudah tiba lebih dulu. Daisti tiba di pengadilkan pukul 09.02 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan jilbab putih. Beberapa kali Deisti memperhatikan Setya, lalu menunduk untuk melihat layar handphone -nya.Baca: Sehari Menjelang Sidang Eksepsi Setya Novanto Mengaku Sehat
Setya Novanto mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang sebelumnya, Rabu, 13 Desember 2017.
Advertising
Advertising
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
5 menit lalu
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
6 jam lalu
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca Selengkapnya
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
10 jam lalu
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya
Babak Baru Konflik KPK
14 jam lalu
Babak Baru Konflik KPK
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca Selengkapnya
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
15 jam lalu
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
15 jam lalu
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
16 jam lalu
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca Selengkapnya
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
19 jam lalu
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
18 menit lalu
32 menit lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
12 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu