TEMPO.CO, Jakarta - Sehari menjelang sidang eksepsi, terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Setya Novanto mengaku dalam keadaan sehat. Pernyataan itu keluar setelah Setya Novanto diperiksa selama 8 jam sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo yang juga terjerat kasus e-KTP.
"Sehat," kata Setya Novanto yang mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember 20117.
Namun saat ditanyakan seputar pemeeriksaan dirinya, Setya Novanto tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Baca juga: KPK: Meski Ada Nama yang Raib, Dakwaan Setya Novanto Tetap Sah
Wartawan masih mengerumuni Setya dari depan pintu keluar gedung KPK hingga mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu masuk ke mobil tahanan Panther bernomor polisi B 1244 SQO.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Setya Novantozz diperiksa sebagai saksi hari ini pukul 09.00 WIB. Ia dimintai keterangan untuk untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Anang adalah salah satu tersangka e-KTP. Perusahaannya tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia untuk proyek e-KTP. Anang diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Negeri Rp 2 miliar.
Setya adalah terdakwa proyek e-KTP. Ia menjalani sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017. Dalam sidang itu, Setya mengaku sakit diare dan bolak-balik toilet sebanyak 20 kali.
Baca juga: Raibnya Sejumlah Nama di Dakwaan Setya Novanto Dianggap Fatal
Tak terima atas dakwaan KPK, Setya Novanto mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang eksepsi pun akan digelar besok, Rabu 20 Desember 2017.