KPK: Kasus Suap Wali Kota Tegal Naik ke Penuntutan Tahap Pertama

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 20 Desember 2017 07:04 WIB

Wali kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 18 Desember 2017. Hari ini juga merupakan hari terakhir Siti Mashita Soeparno mendekam di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk tersangka Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno (SMS). Pelimpahan ini merupakan tahap pertama.

"Untuk kasus Tegal, penyidik melakukan pelimpahan tahap pertama pada Selasa, 19 Desember 2017," kata Juru Bicara KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember 2017.
Baca : Penyuap Wali Kota Tegal Segera Jalani Persidangan

Febri berujar, berkas Siti akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik. Bila ada keterangan yang kurang, penyidik akan melengkapinya menjelang proses pelimpahan berkas dari penyidik ke JPU tahap kedua. Setelahnya, kasus Siti akan dibawa ke persidangan.

Siti terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. Siti ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa petang, 29 Agustus 2017.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Siti. Dua tersangka lainnya adalah Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY) dan pengusaha Amir Mirza Hutagalung (AMZ). KPK menduga Amir adalah orang kepercayaan Wali Kota Tegal yang diduga sebagai pihak penerima.

KPK menjerat Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno dan Amir sebagai penerima suap dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab-Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, Cahyo sebagai pihak pemberi suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya