PPATK: Indeks Persepsi Publik Anti Pencucian Uang Meningkat

Selasa, 19 Desember 2017 13:19 WIB

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil Indeks Persepsi Publik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (IPP-APUPPT) tahun 2017 sebesar 5,31. Anggota tim ahli dari Badan Pusat Statistik Ali Said menjelaskan berdasarkan evidence-based hasil pengukuran tahun 2017, tingkat efektivitas kinerja rezim APUPPT Indonesia dinilai publik sudah cukup baik.

"Angkanya naik dari nilai IPP-APUPPT tahun 2016 dengan nilai 5,21," ujar anggota tim ahli dari Badan Pusat Statistik Ali Said Gedung PPATK, Jalan Juanda Nomor 35 Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2017. IPP-APUPPT adalah gambaran dari upaya mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT dari sudut pandang masyarakat.

Baca: PPATK Mulai Kumpulkan Data-data Terkait ...

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan meski pencapaian belum memuaskan karena jauh dari skor maksimum 10, namun terdapat peningkatan dari tahun 2016.

Kenaikan indesk didorong kenaikan dua indeks pembentuknya yakni Indeks Persepsi Publik terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (IPP-TPPU) dan Indeks Persepsi Publik terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (IPP-TPPT). Nilai IPP-TPPU naik dari 5,25 tahun 2016 menjadi 5,57 tahun 2017 dan nilai IPP-TPPT naik dari 4,89 tahun 2016 menjadi 5,06 tahun 2017.

Metode pengumpulan data dilakukan berdasarkan data hasil survei rumah tangga. Pemilihan sampel survei menggunakan kerangka probabilistik sampling dengan pendekatan complex random sampling. Kerangka sampel terdiri dari 11.040 rumah tangga di 1,104 desa atau kelurahan di 172 kabupaten atau kota pada 34 provinsi.

Baca juga: PPATK: Masih Banyak yang akan Dijadikan ...

Penyusunan indeks dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholders Rezim APUPPT dan melibatkan lembaga surveyor dari PT Surveyor Indonesia dan Tim Ahli dari Badan Pusat Statistik.

Advertising
Advertising

PPATK juga didampingi Akademisi sebagai Tim Penjamin Kualitas. Tim ini berasal dari Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, Universitas Jember, Universitas Lambu Mangkurat, dan Universitas Padjajaran.

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

5 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

8 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

11 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

12 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

14 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

14 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya