Nur Alam Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Hari Ini

Senin, 18 Desember 2017 12:05 WIB

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Nur Alam, dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 18 Desember 2017. Kuasa hukum Nur Alam, Ahmad Rifai, memastikan kliennya hadir dalam sidang itu. "Iya, beliau hadir," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Desember 2017.

Baca juga: 3 Poin Keberatan Nur Alam atas Dakwaan KPK

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Ahmad, pemeriksaan para saksi baru dimulai hari ini.

Berdasarkan pantauan Tempo, Nur Alam belum terlihat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hingga pukul 10.33. Sedangkan tim penasihat hukum Nur Alam dan JPU telah memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Nantinya, kata Ahmad, pihaknya akan menghadirkan saksi yang dapat meringankan Nur Alam. Ada empat saksi yang rencananya dihadirkan.

Nur Alam diduga terlibat dalam kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, pada 2014 lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Agustus 2016. Pada Rabu, 5 Juli 2017, Nur Alam resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di gedung KPK.

KPK menduga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu terlibat korupsi dalam persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, IUP eksplorasi, dan persetujuan peningkatan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi kepada PT AHB di wilayah Sulawesi Tenggara pada 2008-2014.

Nur Alam
sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hakim tunggal I Wayan Karya menolak permohonan tersebut. Proses hukumnya masih berlanjut di tahap pemeriksaan saksi hingga saat ini.

Berita terkait

KPK Apresiasi Pengadilan Cibinong Tolak Gugatan Nur Alam ke Ahli

13 Desember 2018

KPK Apresiasi Pengadilan Cibinong Tolak Gugatan Nur Alam ke Ahli

Menurut komisioner KPK Laode M. Syarif, gugatan Nur Alam pada ahli lingkungan, Basuki Wasis, memang bersifat aneh.

Baca Selengkapnya

PN Cibinong Bebaskan Dosen IPB Basuki Wasis dari Gugatan Nur Alam

13 Desember 2018

PN Cibinong Bebaskan Dosen IPB Basuki Wasis dari Gugatan Nur Alam

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong menerima eksepsi dosen IPB Basuki Wasis dalam putusan sela.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Nur Alam terhadap Saksi Ahli

2 Oktober 2018

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Nur Alam terhadap Saksi Ahli

Basuki Wasis merupakan ahli lingkungan dan kerusakan yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari KPK dalam persidangan Nur Alam.

Baca Selengkapnya

Koalisi Anti Mafia Tambang Gelar Petisi Bela Ahli Lingkungan IPB

7 Juni 2018

Koalisi Anti Mafia Tambang Gelar Petisi Bela Ahli Lingkungan IPB

Koalisi antimafia tambang mengimbau pegiat antikorupsi mendukung dan bergerak membantu Basuki Wasis.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kuasa Hukum Nur Alam Gugat Saksi Ahli KPK

18 April 2018

Kronologi Kuasa Hukum Nur Alam Gugat Saksi Ahli KPK

Saksi ahli KPK Basuki Wasis digugat oleh tim kuasa hukum Nur Alam ke Pengadilan Negeri Cibinong atas tuduhan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Saksi Ahli yang Digugat Nur Alam

18 April 2018

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Saksi Ahli yang Digugat Nur Alam

Ahli lingkungan IPB yang menjadi saksi ahli KPK, Basuki Wasis, digugat secara perdata oleh kuasa hukum Nur Alam atas pernyataannya dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sultra Nonaktif Nur Alam Divonis 12 Tahun Penjara

29 Maret 2018

Gubernur Sultra Nonaktif Nur Alam Divonis 12 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam 12 tahun penjar

Baca Selengkapnya

Hak Politik Nur Alam Dicabut karena Terbukti Korupsi

29 Maret 2018

Hak Politik Nur Alam Dicabut karena Terbukti Korupsi

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencabut hak politik Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam

Baca Selengkapnya

Nur Alam Langsung Ajukan Banding usai Divonis 12 Tahun

29 Maret 2018

Nur Alam Langsung Ajukan Banding usai Divonis 12 Tahun

Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam mengajukan banding atas vonis 12 tahun

Baca Selengkapnya

Nur Alam Berharap Divonis Ringan Hari Ini

28 Maret 2018

Nur Alam Berharap Divonis Ringan Hari Ini

Kuasa hukum Nur Alam, Ahmad Rifai, berharap hakim memberikan vonis ringan ke kliennya dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor hari ini.

Baca Selengkapnya