Aher Minta Warga Korban Gempa Sukabumi Tetap Waspada

Minggu, 17 Desember 2017 17:43 WIB

Gubernur Jawa Barat Aher tinjau lokasi gempa (dok.pemprov jabar)

INFO JABAR-- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bela sungkawa atas bencana gempa bumi berkekuatan 6,9 Skala Richter di 6 Km arah Tenggara Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Gempa itu menyebabkan, satu orang meninggal, 6 orang terluka dan ratusan rumah serta bangunan rusak.

“Total ada 300-an rumah rusak berat, sedang, hingga ringan. Ada juga beberapa SMA/SMK, RSUD di Tasikmalaya yang retak-retak. Korban bencana kebanyakan luka-luka. Pasca peristiwa gempa, saya minta warga tetap waspada dan bisa beraktivitas seperti semula,” kata Aher, di Bandung, hari ini.

Menurut Aher, sejak kemarin pihaknya sudah melakukan pendataan rumah bangunan sekolah, dan perkantoran yang rusak. Pihaknya juga menerima laporan dari Tasikmalaya, Pangandaran, Garut, dan Ciamis, mengenai kerusakan sejumlah rumah, sekolah, Pusat Layanan Masyarakat, dan perkantoran.

Terhadap korban yang terluka, lanjut Aher, petugas sudah dikerahkan untuk mengevakuasi warga serta melakukan mitigasi bencana atau upaya untuk mengurangi resiko bencana. “Tentu kalau yang rumahnya baik-baik saja, aman walaupun masih ada trauma. Penanganan pertama adalah menenangkan masyarakat, lalu melakukan mitigasi dan normalisasi pasca bencana,” kata Aher.

Gempa berlangsung lebih dari 30 detik ini merupakan gempa berskala menengah yang terasa hingga ke sejumlah wilayah Pulau Jawa. Lima menit setelah gempa terjadi, sistem diseminasi BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk wilayah selatan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, BMKG melakukan monitoring tsunami di Pangandaran, Pamayang Sari, Binangeun (Banten) dan Pacitan (Jawa Tengah). Dari hasil monitoring di beberapa stasiun tsunami gauge yang dekat dengan pusat gempa menunjukkan tidak ada rekaman kenaikan muka air laut, sehingga BMKG melakukan Pengakhiran Peringatan Dini Tsunami pada pukul 02.26 WIB atau sekitar 2 jam setelah gempa terjadi.

“Karena dikhawatirkan ada potensi tsunami, jadi masyarakat di Pangandaran, Cipatujah, dan di Pameungpeuk segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi. Tapi dua jam kemudian dinyatakan bahwa gempa tidak berpotensi tsunami. Pada malam itu juga masyarakat kembali lagi ke rumahnya dan keesokan harinya bisa beraktivitas, “ kata Aher yang mengingatkan warganya untuk tetap waspada karena gempa memang tidak bisa diprediksi kejadiannya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dicky Saromi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Mereka juga diimbau untuk mengakses informasi mengenai gempa dari media yang kredibel dan media sosial BPBD, BMKG, dan BNPB.

Data mutakhir dari BPBD Jabar per 16 Desember 2017, hingga pukul 19.00 WIB, dampak akibat gempa pada 15 Desember itu menyebabkan 668 unit rumah rusak. Dari jumlah itu 106 rumah rusak berat. Tak hanya itu, kerusakan juga terjadi pada bangunan sekolah, perkantoran hingga rumah sakit. Korban meninggal satu orang, 6 orang terluka, dan sebanyak 200 orang sempat mengungsi.

Menurut Dicky, posko pengungsi didirikan di Kabupaten Ciamis sebagai daerah yang terdampak paling parah. " Kami juga mengirimkan kebutuhan logistik ke Ciamis, berupa makanan siap saji, tenda, family kit, hingga kebutuhan anak,” ujar dia.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya