Upaya Banding Ditolak, Fahri Hamzah Minta PKS Taat Hukum

Sabtu, 16 Desember 2017 07:53 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Upaya banding tersebut terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah soal pemecatan dirinya dari PKS.

Berkaitan dengan putusan tersebut, Fahri meminta PKS agar tunduk kepada hukum yang berlaku. "Pimpinan PKS harus mentradisikan partai terbuka yang taat kepada hukum negara," kata Fahri ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 15 Desember 2017. "Enggak boleh punya agenda lain."

Baca: Soal Status Fahri di Partai, PKS Akan Ajukan Kasasi ke MA

Terkait putusan tersebut, ada lima poin yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pertama, pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR RI batal demi hukum. Kedua, PKS harus mencabut putusan pemecatan Fahri sebagai anggota PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR. Ketiga, pengadilan menyatakan posisi Fahri Hamzah adalah sah sebagai anggota PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR.

Kemudian, pada poin keempat, pengadilan menghukum Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO), Majelis Tahkim dan Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman membayar kerugian immateril secara tanggung renteng sebesar Rp 30 miliar kepada Fahri. Terakhir, pengadilan memerintahkan BPDO, Majlis Tahkim dan Muhammad Sohibul Iman untuk merehabilitasi harkat martabat dan kedudukan Fahri seperti semula.

Advertising
Advertising

Baca: PKS Usul Wakil Ketua DPR Diganti, Begini Tanggapan Fahri Hamzah

Sementara itu, politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan akan tetap melanjutkan proses hukum sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Menurut dia, masih ada langkah seperti mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang dapat dilakukan pimpinan PKS.

Ia pun mengatakan selama masih ada prises yang bisa dilanjutkan, status fahri sampai ini masih quo, atau sama seperti sebelumnya. "Dan PKS tetap berpendapat bahwa ini masalah internal partai yg seharusnya diselesaikan menggunakan UU Parpol," kata Mardani kepada Tempo lewat pesan pendek.

Pada 14 Desember 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan Fahri Hamzah soal pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun pihak yang digugat oleh Fahri Hamzah, adalah Presiden PKS Sohibul Iman sebagai tergugat I, Majelis Tahkim PKS sebagai tergugat II, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS sebagai tergugat III. Atas putusan itu, PKS melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Berita terkait

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

5 hari lalu

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.

Baca Selengkapnya

Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

5 hari lalu

Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

Akhirnya Fahri Hamzah masuk Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Perumahan. Saat pelantikan, Prabowo bisikkan ini.

Baca Selengkapnya

Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Fahri Hamzah Inspirasi Pemuda

7 hari lalu

Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Fahri Hamzah Inspirasi Pemuda

Posisi Fahri Hamzah sebagai wakil menteri, menurut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Najamudin Amy, menjadi bukti pemuda Sumbawa mampu berperan strategis di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

Harapan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sumbawa untuk Fahri Hamzah

13 hari lalu

Harapan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sumbawa untuk Fahri Hamzah

Tiga tokoh di Sumbawa berharap Wakil Menteri Fahri Hamzah dapat mempermudah pembangunan di kabupaten tersebut.

Baca Selengkapnya

Pjs Bupati Sumbawa Dukung Fahri Hamzah Jadi Wakil Menteri

13 hari lalu

Pjs Bupati Sumbawa Dukung Fahri Hamzah Jadi Wakil Menteri

Wakil Menteri Fahri Hamzah adalah putra daerah Sumbawa. Jabatan baru ini, menurut Pjs Bupati Sumbawa Najamuddin Amy, jadi kehormatan karena berperang untuk negara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

14 hari lalu

Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 21 Oktober 2024, dimulai dari daftar pengisi Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bisikan Prabowo Subianto ke Fahri Hamzah saat Pelantikan Wakil Menteri: Berat, Lo, 3 Juta Rumah

14 hari lalu

Bisikan Prabowo Subianto ke Fahri Hamzah saat Pelantikan Wakil Menteri: Berat, Lo, 3 Juta Rumah

Politikus Fahri Hamzah mengaku mendapat tugas berat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

14 hari lalu

Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Siapa Saja Aktivis 98 yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo?

19 hari lalu

Siapa Saja Aktivis 98 yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo?

Sebanyak enam aktivis 98 ikut dipanggil dan bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto pada Selasa, 15 Oktober 2024. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Fahri Hamzah Saat Ini Jadi Satgas Perumahan di Tim Prabowo

24 hari lalu

Dasco Sebut Fahri Hamzah Saat Ini Jadi Satgas Perumahan di Tim Prabowo

Dasco mendengar bahwa Hashim mengatakan tugas Fahri Hamzah akan sangat berat di bidang perumahan.

Baca Selengkapnya