Siti Masitha Mengaku Wajib Jawab Telepon dan Pesan Amir Mirza

Rabu, 13 Desember 2017 16:49 WIB

Dua tersangka mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kiri) dan mantan walikota kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, berjalan bersama seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Desember 2017. OK Arya Zulkarnain diperiksa kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun 2017 dan Siti Masitha Soeparno diperiksa kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan kota Tegal TA 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Mashita Soeparno merasa diintimidasi mantan Ketua Partai Nasdem Brebes, Amir Mirza Hutagalung. Perempuan yang akrab disapa Bunda Shita tersebut mengungkap Amir Mirza begitu dominan dalam campur tangan kepemimpinannya.

"Saya takut dengan saudara Amir Mirza karena saya diintimidasi. Saya sadar kalau kepemimpinan saya salah," ucap Mashita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) Kota Semarang, Rabu 13 Desember 2017.

Mashita dan Amir dihadirkan sebagai saksi terdakwa Cahyo Supriyadi yang merupakan mantan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal. Dalam keterangannya, Mashita merasa wajib menjawab setiap telepon dan pesan singkat dari Amir. Namun bagaimana intimidasi tersebut dilakukan tidak dijelaskan secara gamblang.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Tegal Siti Masitha

Politikus Partai Golkar tersebut juga mengakui soal surat keputusan pengangkatan terdakwa Cahyo sebagai Wakil Direktur di RSUD Kardinah.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan, Amir mengakui peranannya dalam menentukan penempatan pegawai di Pemkot Tegal. Ia tak menampik soal uang yang diterimanya dari Cahyo. Namun, Amir membantah nominal yang disebutkan Cahyo.

Cahyo menyebut memberikan uang sebesar Rp 2,9 miliar dalam persidangan. Hal itu dibantah Amir saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fitroh Rohcahyanto mempertanyakan kebenaran tersebut. "Tidak, saya menerima uang dari Cahyo hanya Rp 1,1 miliar," ujar Amir.

Amir menampik perlengkapan di posko pemenangannya bersumber dari dana hasil suap kepadanya. Ia mengatakan fasilitas mobil dan sebagainya yang dijadikan kelengkapan posko merupakan hasil jerih payahnya sendiri selama menjadi kepala cabang di perusahaan asuransi sejak 1993 hingga 1997.

Baca juga: Siti Masitha, Wali Kota dengan Segudang Prestasi Itu Diciduk KPK

Amir Mirza dan Siti Mashita merupakan tersangka dugaan kasus suap RSUD Kardinah Kota Tegal. Saat menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo diduga menyuap Mashita melalui Amir Mirza sebesar Rp 2,9 miliar.

Sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Taufik Basari mengatakan kedekatan antara Siti Masitha dan Amir Mirza. Semula, Amir akan diusung sebagai pasangan Siti Masitha dalam pemilihan kepada daerah Kota Tegal pada 2018. Amir dulunya adalah ketua tim sukses Siti Masitha dalam pilkada 2013.

Setelah Amir dicokok KPK melalui OTT pada Selasa, 29 Agustus 2017, Taufik memastikan rencana itu tidak akan berlanjut. "Rencana tersebut sudah pasti tidak ditindaklanjuti lantaran perkara ini," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya