Sebelum APBD Disahkan, Ini Pesan Tjahjo untuk Kepala Daerah

Rabu, 13 Desember 2017 10:14 WIB

Ketua Bawaslu, Abhan memberikan buku IKP kepada Menteri Dalam Negri, Tjahjo Kumolo saat rilis indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018 oleh Bawaslu di Jakarta, 28 November 2017. Penyususnan IKP bertujuan memudahkan Bawaslu berfokus pada aspek bobot pengawas tertentu serta untuk memudahkan penyusunan strategi pengawasan berdasarkan daerah yang rawan. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Depok - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah menunggu aturan mengenai dana bantuan partai politik sebelum mengesahkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sebaiknya pengesahan APBD menunggu aturannya keluar dulu,” kata Tjahjo di Wisma Kinasih, Depok, Selasa, 12 Desember 2017.

Tjahjo juga mengingatkan agar poin paling penting dalam APBD adalah jaminan terlaksananya proyek strategis nasional. “Proyek strategis calon gubernur terpilih juga harus teranggarkan.”

Hal lain yang harus diprioritaskan adalah anggaran untuk bencana, seperti banjir, kemacetan, pendidikan, dan kesehatan. “Mendagri juga akan merevisi APBD,” ujar Tjahjo.

Baca: Jokowi: Hati-hati Kelola APBD atau APBN, Itu...

Selain itu, Tjahjo mengingatkan ihwal bantuan dana partai politik. Pemerintah telah menyetujui kenaikan bantuan dana partai politik secara nasional dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 untuk tiap suara. “Khusus untuk DKI Jakarta yang memiliki PAD (pendapatan asli daerah) tinggi, menaikkan 10 kali lipat dari sebelumnya merupakan hak pemerintah daerah.”

Namun, menurut Tjahjo, kenaikan 10 kali lipat untuk DKI itu tidak wajar. Ia mencontohkan, jika secara nasional besarannya Rp 1.000 dan DKI sekitar Rp 2.000, masih wajar. “Kalau sampai Rp1 juta, itu malah menimbulkan antipati dari masyarakat, apalagi DPRD lagi disorot,” ucap Tjahjo.

DPRD DKI Jakarta memutuskan dana bantuan untuk parpol Rp 17,7 miliar. Angka ini naik hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,8 miliar. Menteri Tjahjo mengingatkan agar kenaikan itu juga memperhitungkan toleransi dengan daerah lain. “Jangan sampai daerah lain naiknya Rp 1 juta, sedangkan DKI Rp 1 miliar.”

Baca juga: Begini Postur APBD DKI 2017 Rp 71,8 Triliun...

Ia menilai wajar jika anggaran DKI berbeda dengan Jawa Tengah. Begitupun jika berbeda dengan Nusa Tenggara Timur, karena PAD DKI cukup tinggi. “Asal jangan mencolok saja.” Menurut dia, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan antardaerah.

“Lebih baik dimanfaatkan untuk hal yang lain.” Di Jakarta, kata Tjahjo, masih banyak anak yang belum bisa bersekolah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilakan Kementerian Dalam Negeri mengoreksi Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2018, yang naik 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. “Kami menyerahkan prerogatif semuanya kepada Kemendagri,” tuturnya.

Simak: TB Indonesia Peringkat 2 Dunia, Tjahjo: Harus...

Menurut Sandiaga, DKI Jakarta menaikkan dana parpol hampir 10 kali lipat karena alasan Syarif, anggota DPRD DKI Jakarta. Syarif, kata Sandi, mengatakan DKI tidak memiliki DPRD tingkat dua. “Mereka mengusulkan karena bebannya berat, dan (bagian) keuangan DKI menyanggupi, (jadi) diajukan.” Kenaikan dana bantuan untuk parpol, kata Sandi, sudah dibahas di Badan Anggaran DPRD.

Meski begitu, jika Menteri Tjahjo Kumolo menganggap hal itu menyalahi ketentuan, Pemerintah Provinsi DKI sangat terbuka untuk dikoreksi. “Kami sangat terbuka, silakan dikoreksi,” ucap Sandi.

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

10 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

26 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

56 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya