PKS Kirim Surat Penggantian Fahri Hamzah dari Wakil Ketua DPR

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Senin, 11 Desember 2017 18:40 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengirimkan surat terkait usulan penggantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Sekretaris Fraksi PKS Sukamta mengatakan telah menyampaikan surat tersebut saat rapat Badan Musyawarah DPR hari ini, Senin 11 Desember 2017.

"Memang ada surat dari Dewan Pimpinan Pusat ke fraksi, fraksi meneruskan surat tersebut ke pimpinan," kata Sukamta di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 November 2017.

Usulan pencabutan Fahri itu tertuang dalam surat dari pimpinan Fraksi PKS DPR RI No.09/EXT/FPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017. Namun, Sukamta mengatakan belum ada yang menanggapi surat tersebut dalam rapat Bamus. Fahri Hamzah sendiri, kata Sukamta, merasa tidak masalah atas usulan pencabutan dirinya tersebut. "Belum ada yang menanggapi (fraksi-fraksi lain dan Pimpinan DPR)," ujar dia.

Baca juga: Rapat Paripurna Dipimpin Fahri Hamzah, Anggota PKS Walk Out

Menurut Sukamta, rapat Bamus sore tadi masih fokus membahas pengunduran dan penunjukkan Ketua DPR RI yang dikirimkan oleh Ketua DPR nonaktif Setya Novanto. Rapat yang dihadiri delapan fraksi digelar secara tertutup itu dipimpin tiga wakil ketua DPR, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.

Advertising
Advertising

Sukamta mengatakan saat ini lebih baik fokus kepada Partai Golkar terlebih dahulu. Ia pun enggan berkomentar lebih lanjut soal surat permohonan penggantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR itu. "Selesaikan Golkar saja dulu, itu aja," ujar dia.

Baca juga: Hak Angket KPK, PKS: Fahri Hamzah Bukan Anggota Fraksi PKS

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dalam rapat paripurna mengatakan akan membahas surat ini lebih lansjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Sesuai peraturan DPR RI No. 1 tahun 2014," kata dia.

Berita terkait

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

11 hari lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

19 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

20 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

38 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

38 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

42 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

43 hari lalu

Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengincar kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

44 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

44 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

44 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya