Komisi Yudisial Perketat Pengawasan Sidang Setya Novanto

Senin, 11 Desember 2017 09:02 WIB

Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial memastikan akan menurunkan tim untuk memantau persidangan Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. “Kami mengimbau agar pengadilan menjalankan tugas sebaik-baiknya, tak terpengaruh intervensi dari mana pun,” kata juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, Minggu, 10 Desember 2017.

Farid menjelaskan pemantauan akan dilakukan secara terbuka, yakni dengan mencermati kepatuhan pengadil terhadap ketentuan hukum acara persidangan. Pemantauan secara tertutup pun akan digelar untuk mengawasi perilaku hakim di luar persidangan. “Kami mengajak publik tetap fokus pada upaya hukum dan menghormati prosesnya,” ujar dia.

Baca: Hakim Kusno Diminta Abaikan Permintaan Setya Novanto

Sidang perdana kasus Setya akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB Rabu, 13 Desember 2017. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menunjuk lima hakim sebagai pengadil dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto didapuk menjadi ketua majelis hakim. Yanto akan didampingi anggota majelis hakim Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagia, Anwar, dan Ansyori Syarifudin.

Penunjukan hakim tersebut memancing kekhawatiran publik. Sebab, empat anggota majelis adalah hakim yang juga menyidangkan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Meski memutus terdakwa bersalah, dengan vonis masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara,
majelis yang dipimpin hakim Jhon Halasan Butar Butar ini menghilangkan sejumlah nama yang disebut dalam tuntutan jaksa sebagai pihak penerima suap. Putusan juga tak menyebut nama Setya secara spesifik.

Komisi Yudisial sempat menyatakan bakal memeriksa para hakim karena lenyapnya sejumlah nama dalam putusan tersebut. Namun, menurut Farid, sejauh ini lembaganya belum menerima laporan dugaan pelanggaran perilaku hakim terhadap Yanto dan empat anggotanya.

Baca: Setya Novanto Diduga Perintahkan Aliran Dana E-KTP Disamarkan

Advertising
Advertising

Pihak humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ibnu Basuki, mengatakan majelis hakim dalam perkara yang sama memang dianjurkan juga menyidangkan terdakwa lain yang dituntut terpisah. Sebab, para hakim ini dinilai telah menguasai konstruksi kasus. “Kecuali ada hal khusus seperti mutasi jadi harus diganti,” kata Ibnu. Adapun pergantian ketua majelis hakim disebabkan Jhon Halasan Butar Butar dimutasi ke
Pengadilan Tinggi Pontianak.

YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

4 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya