Rudiantara: Ciri Hoax, Ada Ayo Viralkan dan Dari Kamar Sebelah

Minggu, 10 Desember 2017 19:44 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui wartawan selepas melakukan rapat koordinasi di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara menjelaskan ciri-ciri hoax saat meresmikan Desa Broadband Terpadu Pancamandala di Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad sore 10 Januari 2017. Pada kunjungan tersebut, Rudiantara mengajak masyarakat untuk bersikap cerdas ketika menerima pesan berantai yang tidak jelas pengirimnya dan berisi info tidak jelas.

"Harus tabayyun, tabayyun dan tabayyun (konfirmasi)," kata Rudiantara kepada masyarakat yang memenuhi halaman Bale Desa Mandalamekar, Ahad sore.

Baca juga: Rudiantara Berharap Aturan tentang OTT Rampung Akhir Tahun Ini

Dia meminta masyarakat untuk tidak meneruskan pesan tersebut kepada kontak yang ada di telepon selularnya maupun media sosial. Sebaiknya, kata Rudiantara, pesan tersebut dihapus. "Jangan buang-buang pulsa," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa ciri pesan berantai yang berisi informasi tidak benar. Ciri tersebut biasanya ada tulisan 'Ayo Viralkan' dan judulnya 'Dari Kamar Sebelah'. "Kamar saha (siapa)? Langsung hapus. Itu nyuruh buang-buang pulsa. Itu ciri-ciri informasi tidak benar atau hoax," kata dia.

Rudiantara meminta masyarakat memakai media sosial untuk hal positif. Hal tersebut di antaranya untuk jualan kue, kain bordir jelang Lebaran. "Itu bagus. Foto kuenya diupload, menyampaikan bahwa saya bisa membuat kue ini. Bagus, lakukan sebanyak-banyaknya," katanya.

Ihwal keberadaan internet di Desa Mandalamekar, Menkominfo sangat mengapresiasinya. Meskipun jauh dari kota, tapi Desa Mandalamekar tidak terkungkung. "Akses (internet) ke luar sangat terbuka di desa ini. Desa ini dan 5 desa lainnya bekerja sama untuk membangun infrastruktur internet. Dipakai untuk belajar," katanya.

Dia meminta semua desa di Indonesia meniru Desa Mandalamekar. Musababnya, desa ini sama sekali tidak buta internet. "Saya tidak ingin masyarakat RI karena ketidaktahuannya berurusan dengan hukum. "Betul-betul tidak buta internet," ujarnya.

Pembangunan infrastruktur internet di Desa Mandalamekar, kata Rudiantara, dilakukan secara swadaya. Dia pun meminta Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum untuk membantu pembangunan di desa tersebut dari APBD. "Akan lebih bagus lagi dari APBD," katanya.

Rudiantara meminta Pemkab Tasikmalaya jangan hanya membangun di daerah Singaparna yang merupakan ibu kota kabupaten. Kata dia, semuanya harus dibangun. "Sampai Cipatujah (pesisir selatan Tasikmalaya. Itulah cara Indonesia membangun," jelas dia.

Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik peresmian Desa Broadband Terpadu yang diresmikan Rudiantara. Dia pun akan mendorong desa lainnya agar seperti Desa Mandalamekar. "Kami menargetkan 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya seperti Desa Mandalamekar," ucapnya.

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

13 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

21 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

44 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

44 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

54 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

58 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

5 Maret 2024

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

5 Maret 2024

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.

Baca Selengkapnya