Kasus Kilang LPG, Bareskrim Mabes Polri Geledah Ditjen Migas

Reporter

Zara Amelia

Jumat, 8 Desember 2017 13:22 WIB

Petugas melintasi area spherical tank penyimpanan produk LPG di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Jumlah 260 MBSD per hari tersebut akan ditingkatkan menjadi 360 MBSD per hari melalui program Refinery Development Master Plan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jalan Rasuna Said Kavling B-5, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2017. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan kilang LPG Miniplant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2013-2014.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait dengan penyidikan kasus tersebut,” kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Desember 2017.

Baca: Tekan Impor, Pertagas Revitalisasi Kilang LPG

Bareskrim, kata Arief, sejak awal memang menyelidiki proyek pembangunan kilang LPG Miniplant oleh Direktorat Jenderal Migas. Proyek pembangunan kilang itu bertujuan memanfaatkan sumber gas yang diolah menjadi LPG untuk memenuhi kebutuhan gas di sekitar Musi Banyuasin.

Proyek yang dikerjakan PT Hokasa Mandiri itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian ESDM tahun anggaran 2013-2014 secara multiyear dengan kontrak senilai Rp 99 miliar.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Bareskrim menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen, surat, laptop, komputer, telepon genggam, dan flashdisk. “Diduga berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan LPG Miniplant tersebut,” ucap Arief.

Simak: Proyek Revitalisasi Kilang Arun PT Pertamina Digenjot

Pada Oktober 2017, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka itu adalah pegawai Ditjen Migas Kementerian ESDM berinisial DC, yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.

Akibat perbuatannya, DC dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.

Baca Selengkapnya