Ada Soal Khilafah di Ujian Madrasah Aliyah, 9 Guru Diperiksa

Kamis, 7 Desember 2017 12:36 WIB

Ilustrasi Ujian Nasional. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menarik semua soal mata pelajaran Fiqih saat Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil kelas XII tahun ajaran 2017/2018. Kepala KanwilKemenagKalsel, NoorFahmi, mengatakan penarikan soal itu karena ada materi yang menyinggung sistem khilafah dan khalifah.

Noor Fahmi mengatakan pihaknya terpaksa mencabut soal itu karena menuai kecaman di media sosial. Menurut dia, ada sembilan guru yang bertugas menyusun soal ujian mata pelajar Fiqih untuk PAS di semua Madrasah Aliyah se-Kalimantan Selatan. Heboh soal mata pelajaran Fiqih mencuat ketika hari kedua ujian PAS pada Selasa lalu, 5 Desember 2017.

Baca juga: Ketua MUI Ma`ruf Amin Uraikan Kenapa Sistem Khilafah Tak Diminati

Sembilan guru itu tergabung ke dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah Aliyah se-Kalsel. “Irjen (Inspektur Jenderal) Kemenag sedang memeriksa sembilan guru yang menyusun soal,” kata Noor Fahmi kepada Tempo, Kamis 7 Desember 2017.

Ia belum tahu sanksi terhadap sembilan guru yang kedapatan mencantumkan materi khilafah dan khalifah di soal PAS Madrasah Aliyah se-Kalsel. Sebagai gantinya, Noor Fahmi meminta setiap sekolah Madrasah Aliyah untuk membuat soal mata pelajaran Fiqih secara mandiri.

Advertising
Advertising

“Soal yang disusun MGMP berlaku untuk Madrasah Aliyah swasta dan negeri. Ujian susulan mata pelajaran Fiqih tanggal 15 Desember, setelah PAS selesai,” ujar Noor Fahmi.

Wakil Kepala Madrasah Aliyah Negeri 4 Banjar di Kota Martapura, Zahroni, mengatakan sudah mengembalikan materi soal pelajaran Fiqih yang sempat diujikan tersebut. Menurut Zahroni, materi soal khilafah dan khalifah sejatinya sesuai yang diajarkan di sekolahan. Tapi karena sudah keputusan Kemenag Kalsel, Zahroni pun membatalkan ujian pelajaran Fiqih yang diikuti oleh 209 siswa di MAN 4 Banjar.

“Memang ada materi khilafah dua bab, dan materi yang diujikan sesuai yang dipelajari di sini. Mungkin sekarang masalah radikalisme sedang panas-panasnya, jadi dilarang. Ada 40 pertanyaan di soal ujian,” ujar Zahroni, seraya menambahkan guru MAN 4 Banjar akan membikin soal pelajaran Fiqih sebagai pengganti soal yang ditarik.

Baca juga: Disebut Usung Konsep Khilafah di Indonesia, Ini Pengakuan HTI

Tempo mendapatkan salinan soal mata pelajaran Fiqih. Setiap pertanyaan memiliki lima opsi jawaban yang harus dipilih salah satu peserta ujian. “Berdasarkan pendapat yang diikuti mayoritas umat Islam (mu'tabarah), hukum mendirikan khilafah itu...” begitu pertanyaan nomor tiga di soal PAS mata pelajaran Fiqih.

"Kalau di Indonesia ya hukumnya Mubah, kan Indonesia bukan negara Islam. Kalau di Arab Saudi hukumnya wajib, karena negara Islam," kata Zamroni merespons pertanyaan tersebut.

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

14 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

25 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

26 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

27 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

28 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

32 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

36 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

45 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya