Arief Hidayat Lolos Uji Kelayakan Hakim MK Meski Diprotes

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 6 Desember 2017 14:56 WIB

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III, gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 6 Desember 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan Arief Hidayat lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 6 Desember 2017. Tepat pukul 14.15 WIB, ketukan palu pimpinan sidang Trimedya Pandjaitan menandakan jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi resmi diperpanjang.

"Berdasarkan pertimbangan panel ahli dan keputusan perwakilan 10 fraksi yang hadir, kami nyatakan selamat atas terpilihnya kembali Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi," kata Trimedya seraya mengetuk palu sidang di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Baca juga: Fraksi Gerindra Sempat Tolak Uji Kelayakan Hakim MK Arief Hidayat

Trimedya, mengatakan, dari 10 perwakilan fraksi Komisi III DPR yang hadir, sembilan di antaranya sepakat memilih kembali Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. "Sembilan setuju, satu tidak menyatakan pendapat yakni Partai Gerindra," kata dia.

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat sejak pukul 10.00 WIB tadi. Fraksi Gerindra sempat menolak uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Sebab, uji kelayakan hanya dilakukan terhadap satu orang calon hakim, Arief Hidayat, yang saat ini masih menjabat posisi Ketua Hakim Konstitusi. Namun fit and proper test tetap dilanjutkan karena mayoritas perwakilan fraksi setuju agar sidang dilanjutkan dengan calon tunggal.

Adapun panel ahli yang ditunjuk untuk menguji Arief Hidayat adalah pakar Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya Hesti Armiwulan, Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu, dan politikus senior dari Partai Golkar Syamsul Bachri.

Sebelumnya muncul desakan dari Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Julius Ibrani agar Komisi III DPR membatalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief. Sebab, Arief ditengarai bermain politik dengan diduga menjalin lobi untuk menduduki kursi hakim konstitusi.

Majalah Tempo pekan ini mengungkapkan, Arief diduga melobi pemimpin Komisi III hingga pemimpin fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.

Arief membantah tudingan tersebut. Dia berdalih datang memenuhi undangan Komisi Hukum di MidPlaza atas persetujuan dewan etik lembaganya. "Saya tidak lobi, saya hanya datang pada waktu diundang DPR sesuai izin dewan etik," ujar dia.

Soal terpilih kembali sebagai hakim MK, Arief Hidayat berterima kasih kepada Komisi III dan panel ahli. "Saya berterima kasih karena saya diberi amanah untuk menjabat kembali di periode berikutnya," kata dia.

DEWI NURITA

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

6 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

8 hari lalu

Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

8 hari lalu

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

8 hari lalu

Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

9 hari lalu

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

9 hari lalu

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Dapat Diterima Nalar Sehat

9 hari lalu

Hakim Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Dapat Diterima Nalar Sehat

Hakim MK Arief Hidayat, dalam dissenting opinion-nya di putusan sengketa pilpres, menyoroti anggapan presiden dapat berkampanye.

Baca Selengkapnya

Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

9 hari lalu

Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

Terdapat 3 hakim konstitusi yang mengajukan dissenting opinion dalam putusan MK menolak permohonan sengketa pilpres Anies-Muhaimin. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arief Hidayat Soroti Defisit Demokrasi dalam Dissenting Opinion

9 hari lalu

Hakim MK Arief Hidayat Soroti Defisit Demokrasi dalam Dissenting Opinion

MK menolak secara keseluruhan permohonan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya