TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Gerindra sempat menolak uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi karena hanya ada satu calon hakim, Arief Hidayat.
"Kalau calon hanya satu, untuk apa ada panel ahli," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.
Baca juga: DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Tunggal Hakim MK Arief Hidayat
Adapun panel ahli yang ditunjuk untuk menguji Arief Hidayat adalah pakar Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya Hesti Armiwulan, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu, dan politikus senior dari Partai Golkar Syamsul Bachri.
Desmond mengatakan, Fraksi Gerindra tidak keberatan jika Arief mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk perpanjangan masa jabatannya sebagai hakim MK. Namun, kata dia, Gerindra menginginkan ada calon selain Arief agar proses fit and proper test hakim MK lebih transparan.
Karena protes dari Desmond, sidang sempat diskors selama 15 menit, kemudian dilanjutkan lobi secara tertutup antara pimpinan Komisi III dengan seluruh perwakilan fraksi. Gerindra tetap menolak uji kelayakan calon tunggal hakim MK Arief Hidayat. Namun uji kelayakan tetap dilakukan karena mayoritas perwakilan fraksi setuju dilakukannya uji kelayakan terhadap calon tunggal hakim MK.
Uji kelayakan pun dimulai dengan pemaparan visi misi selama 15 menit dan dilanjutkan oleh panel ahli selama 30 menit. Setelah itu, dilanjutkan rapat tertutup untuk memutuskan hasil uji kelayakan terhadap Arief Hidayat.