Komisi Ombudsman Minta Hakim PN Jakarta Pusat Diperiksa

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 16:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Ombudsman Nasional sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menindaklanjuti laporan dugaan malpraktek hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat itu dikirim Selasa (14/1) lalu dan ditembuskan ke Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua Komisi Ombudsman Antonius Sujata, lembaga pengawasan instansi negara itu merekomendasikan agar Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Ridwan Nasution memeriksa majelis hakim yang mengadili perkara penghinaan presiden dengan terdakwa Bilal Abu Bakar Ahmad Fauzi alias Fernandez, 23 Desember silam. Pengiriman surat itu dibenarkan sumber Tempo News Room di Komisi Ombudsman Nasional, Kamis (16/1) sore. Dugaan malpraktek itu sendiri dilaporkan kuasa hukum Bilal, Habiburokhman dari LBH Rakyat pada akhir Desember lalu. Pasalnya, Hakim Daming Sunusi yang mengadili perkara itu dinilai telah melecehkan hak terdakwa dengan memaksa terdakwa tetap mengikuti persidangan dalam keadaan sakit. Habiburokhman juga menuding vonis untuk kliennya telah dipersiapkan sebelumnya, tanpa mempertimbangkan substansi pleidoi. Indikasinya jelas. Agenda sidang yang seharusnya mendengarkan pleidoi terdakwa langsung diubah menjadi pembacaan vonis tanpa skorsing terlebih dahulu. Artinya, majelis hakim telah memutuskan perkara ini jauh hari sebelumnya, kata Habiburokhman. Ia juga menuding hakim sempat memerintahkan jaksa dan petugas pengadilan menarik-narik terdakwa yang sudah beranjak meninggalkan ruangan agar kembali duduk di kursi pesakitan. Menanggapi tuduhan itu, hakim Daming Sunusi mengaku siap meladeni pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Saya bertanggungjawab dan siap dengan risikonya, kata Sunusi kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Kamis (16/1) siang. Sunusi yang ditemui bersama Nengah Suriada, yang juga anggota majelis hakim dalam perkara itu, membantah semua tuduhan LBH Rakyat. Saya ingin meluruskan duduk perkaranya. Tak ada tindakan kami yang menyimpang, kata Sunusi lagi. Ia tidak membantah vonis perkara itu sudah dipersiapkan sebelumnya. Ketika itu, pemeriksaan saksi dan alat bukti sudah selesai. Jadi vonis sudah ada berdasarkan itu, kata Sunusi sambil tersenyum. Sunusi menuturkan bahwa majelis hakim memang sempat mempertimbangkan pengakuan sakit dari terdakwa. Namun dengan mata kepala saya sendiri, saya melihat terdakwa itu sehat wal afiat. Sebelum sidang, dia berjalan dari satu ruangan ke ruangan yang lain, kata Sunusi. Majelis hakim, kata Sunusi, juga bertanya pada Jaksa Penuntut Umum Manik tentang kondisi kesehatan terdakwa. Karena Bilal ditahan di Rutan Salemba, yang paling tahu kondisinya tentu Jaksa. Dan menurut Jaksa, terdakwa itu sehat, kata Sunusi yang dibenarkan Nengah Suriada. Namun, Sunusi tidak membantah vonis perkara itu memang sudah ditetapkan akan dibacakan hari itu juga. Batas penahanan terdakwa habis keesokan harinya. Siapa yang bisa menjamin dia tidak melarikan diri, kalau sudah keluar dari tahanan? kata Sunusi dengan nada tinggi. Sampai Kamis (16/1) ini, belum diperoleh kepastian kapan jadwal pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi Jakarta atas kasus ini. Bilal Abu Bakar sendiri telah divonis satu tahun penjara karena dinilai bersalah melakukan tindak penghinaan atas kepala negara dengan merobek foto Presiden Megawati dan Wakil Presiden Hamzah Haz pada sebuah aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, akhir Maret tahun lalu. (Wahyu DhyatmikaTempo News Room)

Berita terkait

Bantah Keturunan Konglomerat, Park Sung Hoon Ungkap 7 Tahun Tinggal di Rubanah

30 detik lalu

Bantah Keturunan Konglomerat, Park Sung Hoon Ungkap 7 Tahun Tinggal di Rubanah

Park Sung Hoon menceritakan kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya saat sekolah menengah

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

2 menit lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT di UNY Diikuti 24 Siswa Berkebutuhan Khusus, Ini Fasilitas yang Disiapkan

3 menit lalu

UTBK SNBT di UNY Diikuti 24 Siswa Berkebutuhan Khusus, Ini Fasilitas yang Disiapkan

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) turut diikuti peserta berkebutuhan khusus.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

5 menit lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

6 menit lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mengapa Militer Korea Selatan Larang Anggotanya Gunakan Produk Apple?

7 menit lalu

Mengapa Militer Korea Selatan Larang Anggotanya Gunakan Produk Apple?

Ada dugaan bahwa militer Korea Selatan takut akan terjadinya kebocoran data akibat teknologi yang ada di perangkat Apple.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

11 menit lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

12 menit lalu

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner.

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

17 menit lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

21 menit lalu

Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan memberi kado pernikahan mereka sendiri dengan merilis single Bermuara.

Baca Selengkapnya