Zumi Zola Tak Akan Lari dari Kasus yang Menjerat Anak Buahnya

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 1 Desember 2017 17:24 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (kiri) memenuhi permintaan bernyanyi bersama dari Komunitas Pencinta Dangdut Jambi saat menghadiri Pawai Kemerdekaan RI di Jambi, 18 Agustus 2016. Pawai menyambut HUT ke-71 Kemerdekaan RI itu diikuti ribuan peserta dari berbagai instansi. ANTARA/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola akan segera mengganti pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu. Para pejabat itu ditangkap karena diduga terlibat suap pengesahan APBD Jambi 2018.

Mereka adalah Erwan Malik, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah; Arfan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum; dan Saipudin, Asisten Daerah Bidang III.

Baca juga: Gubernur Zumi Zola Ganti Bawahannya yang Terjerat OTT Jambi

"Gubernur Jambi akan segera mengganti pejabat Pemrov Jambi yang tersandung kasus hukum OTT KPK," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2017.

Menurut Johansyah, Zumi Zola sangat menyayangkan kasus hukum yang menjerat anggotanya. Untuk itu, mewakili Pemprov Jambi, dia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. "Gubernur Jambi meminta maaf atas tindakan oknum yang tersandung kasus hukum," kata Johansyah.

Advertising
Advertising

Johansyah pun menegaskan bahwa Zumi Zola bersedia dimintai keterangan oleh KPK jika diminta. Zumi dikatakan tidak akan lari dari kasus yang membelit anak buahnya tersebut. "Gubernur Jambi tidak akan pergi kemana pun," katanya.

Johansyah mengatakan, kasus tersebut juga tidak mengganggu jalannya pemerintahan Jambi. Program pembangunan Jambi Tuntas akan tetap dijalankan.

Pada Rabu, 29 November 2017, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018.

Suap diduga diberikan sebagai "uang ketok" atau uang pelicin agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memuluskan proses pengesahan APBD senilai Rp 4,5 triliun, yang resmi disahkan pada Senin, 27 November 2017.

Keempat tersangka adalah Supriono, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi, dan Saipudin, asisten daerah bidang III Pemprov Jambi.

Baca juga: Suap APBD Jambi 2018, KPK Telusuri Peran Gubernur Zumi Zola

Penetapan tersangka tersebut, merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa, 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 16 orang dan total uang sekitar Rp 4,7 miliar.

Sebagai tersangka penerima suap, Supriono dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Erwan Malik, Arfan, dan Saipudin, sebagai tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

11 hari lalu

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

Yudi berharap Mahkamah Agung pasca-OTT 3 hakim perkara Ronald Tannur melakukan bersih-bersih kelembagaan dari hakim yang tidak berintegritas.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

11 hari lalu

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

13 hari lalu

Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

21 hari lalu

Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Meski tidak masuk dalam orang yang diciduk dalam OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Dens TV OTT Pertama yang Hadirkan Channel Jowo

21 hari lalu

Dens TV OTT Pertama yang Hadirkan Channel Jowo

Dens TV, layanan digital entertainment berlangganan dengan berbagai saluran TV High Definition (HDTV), in-house channels, ribuan jam Video On Demand (VOD), dan live streaming bekerjasama dengan Channel Jowo

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

24 hari lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

24 hari lalu

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

24 hari lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Klik Film Ikut Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024

25 hari lalu

Klik Film Ikut Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024

Platform OTT asal Indonesia, Klik Film berpartisipasi dalam Asia OTT Conference, bagian dari Busan International Film Festival 2024.

Baca Selengkapnya