Gatot Nurmantyo Tindak Lanjuti Kabar Penganiayaan La Gode
Reporter
Istman Musaharun Pramadiba
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 30 November 2017 22:46 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan dia akan menindaklanjuti kabar penganiayaan yang dialami oleh warga sipil bernama La Gode, yang diduga dilakukan oleh TNI di Maluku Utara. Ia mengklaim sudah mengirimkan polisi militer ke lokasi.
"Saya sedang mengirimkan POM sama kepolisian di sana untuk sampai ke pulau tersebut," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Istana Bogor pada Kamis malam, 30 November 2017.
Baca: Fadli Zon: Pelaku Penganiayaan La Gode Harus Dihukum
Karena kejadian itu baru mau ditindaklanjuti, Gatot mengatakan dia belum bisa berkomentar banyak. Dan, kata ia, paling cepat kepolisian baru akan tiba di lokasi pada Senin karena kapal dengan tujuan ke lokasi baru ada pekan depan.
"Sementara ini, saya belum bisa memberikan keterangan karena tempatnya jauh, hari Senin baru ada kapal ke sana," kata Gatot.
Baca: Ketua Komisi Pertahanan Minta TNI Tak Tutupi Kasus La Gode
Seorang warga Maluku Utara, La Gode, ditemukan tewas pada 24 Oktober 2017. Sekujur tubuhnya penuh luka, delapan giginya hilang, dan kuku kakinya tercerabut.
Berdasarkan kabar yang beredar, La Gode dituduh mencuri singkong parut. Ia tewas di markas TNI tanpa menjalani proses peradilan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat, La Gode menjadi korban penyiksaan tentara.