Andi Narogong Janji Kembalikan US$ 2,5 Juta Duit E-KTP ke Negara

Reporter

Tempo.co

Kamis, 30 November 2017 21:28 WIB

Terdakwa kasus e-ktp, Andi Narogong, sesaat sebelum sidang dimulai di pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, 14 Agustus 2017. Tempo/Maria Fransisca.

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), mengatakan akan mengembalikan kerugian negara dari proyek ini.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang digelar hari ini, 30 November 2017, Andi Narogong berjanji bakal mengembalikan duit negara US$ 2,5 juta. Uang tersebut, menurut Andi, merupakan keuntungan yang ia peroleh dari hasil ikut proyek e-KTP.

Baca juga: Sidang E-KTP, Andi Narogong Beberkan Peran Setya Novanto

"Saya mengeluarkan US$ 2,2 juta, saya mendapatkan US$ 2,5. Saya akan kembalikan yang US$ 2,5 juta kepada negara. Saya mau hidup tenang, yang mulia," kata Andi dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar.

Di hadapan majelis hakim, Andi Narogong mengaku bersalah dan ikut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun. Andi Narogong menyatakan akan mencicil pengembalian uang US$ 2,5 juta kepada negara.

Advertising
Advertising

Majelis hakim menanyakan langsung kepada Andi soal kerugian negara dalam proyek e-KTP. "Ada yang mulia. Berdasarkan hitung-hitungan konsorsium dilaporkan karena kami ada selisih 20 persen," ucap Andi.

Kerugian yang menurut perkiraan Andi Narogong sekitar 20 persen itu merupakan akumulasi dari keuntungan yang diambil untuk perusahaan pemenang tender ditambah commitment fee 10 persen untuk Dewan Perwakilan Rakyat dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. “Ya kami menyimpulkan keuntungan perusahaan 10 persen itu sebagai kerugian negara," kata Andi.

Baca juga: Sidang E-KTP, Andi Narogong: Saya Dijadikan Bantargebang

Andi Narogong juga menyebut anggaran total proyek e-KTP ini sudah di-mark up sebab adanya commitment fee pada awal proyek sesuai yang diminta Irman, yang kala proyek e-KTP dikerjakan menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yakni 5 persen untuk DPR dan 5 persen sisanya untuk pejabat Kemendagri. "Tentunya akan lebih mahal 10 persen," kata Andi.

TIKA AZARIA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya