Polisi Akan Klarifikasi Kepemilikan Senjata Api Fredrich Yunadi

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 30 November 2017 13:52 WIB

Fredrich mengungkapkan dirinya memiliki warisan kekayaan yang diturunkan secara turun-temurun. "Kan keturunan orang tua saya bukan saya sendiri. Zaman dulu tanah warisan nilainya cuma Rp 500 sekarang harganya bisa Rp 10 juta, kalau ratusan hektar itu berapa triliun uangnya?," ujar dia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto belum tahu kapan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, akan dipanggil. Pemanggilan Fredrich untuk mengklarifikasi ucapannya saat diwawancarai presenter Najwa Shihab beberapa waktu lalu dan terkait dengan kepemilikan senjata api.

"Belum cek, kemarin dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) informasinya seperti itu," ujar Setyo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2017.

Baca: Fredrich Yunadi Blak-blakan Soal Kekayaan dan Kemewahannya

Dalam video, Fredrich mengatakan akan menembak jika merasa terancam. Ia juga mengaku telah mengantongi izin kepemilikan senjata api. "Lho, saya enggak takut. Saya sama siapa pun enggak takut. Di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu, kok," tutur Fredrich dalam video tersebut.

Ihwal ucapan Fredrich yang mengandung ancaman akan dipersoalkan atau tidak, Setyo menuturkan pihaknya belum memikirkan sejauh itu. "Mau nembak orang, yang diancam siapa? Korbannya siapa, harus ada," kata Setyo.

Simak: Hakim Konstitusi Saldi Isra Peringatkan Fredrich Yunadi

Mengenai kepemilikan senjata api, menurut Setyo, terdapat sejumlah kriteria yang diperbolehkan memiliki senjata untuk kepentingan tertentu, misalnya olahraga dan senjata untuk bela diri. Calon pemilik senjata pun harus memenuhi kriteria ketat agar bisa lolos.

Sedangkan kepemilikan senjata api oleh Fredrich, menurut Setyo, untuk kepentingan bela diri. Senjata bela diri diberikan kepada beberapa orang dengan kriteria tertentu.

Lihat: Soal Tindak Lanjut Pernyataan Fredrich Yunadi, Ini Kata DJP

"Misalnya dia direktur keuangan suatu perusahaan yang memang memerlukan. Karena ancamannya, dia memerlukan senjata api. Lalu, pengacara diberikan juga. Anggota DPR juga memenuhi kriteria untuk itu," kata Setyo.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

3 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

8 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

28 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

28 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

28 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya