KontraS Laporkan Hasil Investigasi Kematian La Gode ke LPSK

Reporter

Tempo.co

Rabu, 29 November 2017 06:47 WIB

Ilustrasi. (Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara melakukan pendampingan hukum terhadap YN, istri korban penyiksaan hingga tewas, La Gode. Istri korban dibawa ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“LPSK akan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi, terkait dugaan penganiayaan terhadap La Gode. Kami akan melindungi di tempat yang aman” ujar Wakil Kepala LPSK Hasto Atmojo, Selasa, 28 November 2017.

Baca: LPSK Proaktif Lindungi Korban Persekusi dan Keluarganya

Kematian La Gode diduga dianiaya terkait tuduhan mencuri sebuah singkong parut (gepe) milik warga bernama Egi. La Gode tewas di kantor Pos Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Ops Pamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO). Ia tewas dengan sekujur luka di tubuhnya, termasuk delapan buah gigi dan kuku kaki yang tercabut.

KontraS dan LBH Maromoi telah melakukan investigasi terkait kasus ini. Hasilnya, KontraS dan LBH Maromoi menemukan sejumlah pelanggaran hukum dan HAM yang diduga dilakukan oleh TNI terhadap La Gode. Sebelumnya, aparat mengaku bahwa La Gode meninggal karena dikeroyok massa, namun faktanya, ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani, korban ditemukan tewas di Pos Satgas pukul 04.30 WITA.

Simak: KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi

Yati mengatakan, penggeledahan, penangkapan, serta penahanan yang dilakukan oleh anggota Pospol Keamanan di Desa Lede tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurut dia segala tindakan yang dilakukan oleh aparat tersebut tanpa disertai surat-surat resmi dari kepolisian setempat. “Penahanan selama lima hari di Pos Satgas tidak disertai status hukum yang jelas,” ujar Yati.

Menurut Yati, sebelum diketahui tewas pada 24 Oktober 2017, La Gode sempat melarikan diri dari Pos Satgas selama delapan hari dan bertemu dengan istrinya. Saat itu La Gode mengatakan pada istrinya bahwa ia tidak kuat mengalami siksaan terus menerus. Ia mengeluhkan sakit di bagian rusuk dan punggung.

Hasil visum oleh tim medis menunjukkan adanya luka di seluruh tubuh La Gode. Selain itu, terlihat delapan gigi La Gode dicabut serta kuku ibu jari sebelah kanannya terlepas.

Lihat: Kontras Minta Penyanderaan di Papua Ditangani Secara Persuasif

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Letnan Kolonel (Armed) Sarkitansi Sihaloho mengaku telah membuat surat pernyataan bahwa masyarakatlah yang melakukan pengeroyokan pada La Gode hingga tewas. Surat tersebut, menurut Sihaloho, telah ditandatangani 1.200 warga.

Setelah La Gode tewas, istri La Gode, kata Yati, mengaku sering dikunjungi oleh anggota Satgas dan diintimidasi untuk tidak melakukan pelaporan terkait kematian suaminya. Yati mengatakan, anggota Pos Satgas juga memberikan uang kerohiman sebesar Rp 1.400.000 per bulan dan akan memberikannya hingga sembilan bulan.

Baca juga: Kontras Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I

Istri La Gode telah melakukan pelaporan hukum didampingi oleh KontraS serta LBH Maromoi pada tanggal 20 November ke Polda Maluku Utara. Namun, kata Yati, seorang satgas sempat mendatangi rumah istri La Gode dan menanyakan keberadaanya.

Yati menuturkan, KontraS mendesak ketua LPSK untuk memberikan perlindungan secara maksimal terhadap keluarga korban dan saksi yang mengetahui tindakan tersebut. “Kami juga mendesak LPSK untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan baik di POM TNI, Propam Polri, dan Reskrim Polda Maluku Utara,” ujar Yati.

RIANI SANUSI PUTRI

Berita terkait

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

14 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

KontraS menilai, sebagai seorang menteri, Yusril Ihza Mahendra tidak memiliki kapasitas untuk menetapkan sebuah peristiwa masuk ke kategori pelanggaran HAM berat atau ringan.

Baca Selengkapnya

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

16 hari lalu

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Pada 2016, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir

Baca Selengkapnya

KontraS Catat Setidaknya Ada 2.078 Kasus Serangan Kebebasan Sipil di Era Jokowi

17 hari lalu

KontraS Catat Setidaknya Ada 2.078 Kasus Serangan Kebebasan Sipil di Era Jokowi

KontraS menilai kultur serangan kebebasan sipil merupakan masalah klasik yang kerap terjadi di era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

25 hari lalu

Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.

Baca Selengkapnya

Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

25 hari lalu

Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

KontraS menyoroti fenomena deret tunggu hukuman mati yang muncul pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

29 hari lalu

KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

KPAI meminta hasil autopsi pertama jasad Afif Maulana digunakan sebagai acuan.

Baca Selengkapnya

KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

30 hari lalu

KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

31 hari lalu

Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

KontraS merilis Catatan HUT TNI 2024, mengungkap 64 peristiwa kekerasan oleh TNI terhadap warga sipil dalam setahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

31 hari lalu

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.

Baca Selengkapnya