Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj (hijau), bersama Menteri Agama, Lukman Hakim (kiri) dan Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo setelah melakukan Apel Hari Santri Nasional yang diadakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 22 Oktober 2017. Tempo/Ilham Fikri
TEMPO.CO, Mataram - Nahdlatul Ulama meminta pemerintah bertindak tegas mengatasi persoalan radikalisme. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengawasi perkembangan aliran keagamaan yang membahayakan bangsa.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan radikalisme agama," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj di Pondok Pesantren Darul Quran Bengkel, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 25 November 2017.
Pernyataan Said itu disampaikan sebagai hasil rekomendasi dari Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang berlangsung sejak Kamis, 23 November 2017. Hasil rekomendasi munas diserahkan Said kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir menutup acara tersebut. Rekomendasi munas meliputi berbagai aspek, seperti di bidang pendidikan, politik, hukum, dan hubungan internasional.
Rekomendasi terkait dengan radikalisme menyebutkan penanggulangan radikalisme agama harus dilakukan dengan pengawasan perkembangan aliran keagamaan. Juga dengan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemerintah, kata Said, perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional yang menyeluruh meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.
Pencegahan radikalisme juga harus dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum. Selain itu, dengan merevitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa melalui optimalisasi peran Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara, kementerian, dan lembaga-lembaga negara.
NU juga meminta partai politik dan politikus berhenti menggunakan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis. "Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan lima tahunan merupakan tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa," tutur Said.
Aparat penegak hukum juga harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk pada tekanan kelompok radikal. NU juga meminta organisasi-organisasi Islam Indonesia memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat dunia.