KPK Jadwalkan Periksa Anak Setya Novanto Dwina Michaella Besok
Reporter
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 23 November 2017 21:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya memanggil anak Setya Novanto, Dwina Michaella, terkait dengan dugaan korupsi proyek e-KTP. Dwina Michaela diperiksa untuk tersangka Setya Novanto.
"Besok (Jumat, 24 November 2017) direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella," kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2017.
Baca juga: Anak Perempuan Setya Novanto, Sosialita Pelatih
Pemeriksaan terhadap anak Setya Novanto bukan kali ini saja. Rencananya, Rheza Herwindo, putra Setya, juga diperiksa KPK hari ini. Namun, ia mangkir. "Hari ini juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo, namun tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," ujar Febri.
Febri mengingatkan agar saksi yang dipanggil Komisi memenuhi kewajiban hukum untuk menghadiri pemeriksaan penyidik. "Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," kata dia.
KPK menelisik keterlibatan keluarga Setya dalam proyek e-KTP. Fakta ini mengemuka dalam persidangan korupsi proyek tersebut. Dalam persidangan pada 3 November, misalnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membenarkan ia pernah menjadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, perusahaan yang memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan pemenang tender proyek e-KTP.
PT Murakabi dipimpin keponakan Setyo Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Pada perusahaan tersebut, Irvan menjabat direktur operasional. Saham perseroan ini juga pernah dimiliki Vidi Gunawan, adik Andi Narogong. Jaksa penuntut umum KPK menyebutkan istri dan anak Setya memiliki saham di PT Mondialindo pada 2008-2011. Istri Setya, Deisti, memiliki 50 persen saham, sedangkan anaknya, Reza Herwindo, 30 persen.
Dalam persidangan Jumat, 3 November 2017, Setya Novanto membantah keterlibatannya dalam korupsi e-KTP. Meski mengaku pernah menjadi komisaris di Mondialindo, Setya menyatakan tak mengetahui bahwa Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo pernah menguasai mayoritas saham perusahaan tersebut. Setya juga mengklaim tak tahu bahwa Dwina Michaella pernah menjadi komisaris Murakabi.