KPK: Dua Tim Berjalan Pararel Telisik Kasus E-KTP

Rabu, 22 November 2017 20:54 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan KPK tidak akan tergesa-gesa melimpahkan berkas perkara atas kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP ke pengadilan. Ia mengatakan penyidik berhati-hati mengusut kasus ini.

"Kami tetap akan melakukan dengan hati-hati dan menjadikan kekuatan bukti sebagai tolok ukur utama," kata Febri kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Rabu, 22 November 2017.

Febri menjelaskan, proses penyidikan kasus korupsi e-KTP masih terus berjalan dengan dua tim yang berjalan paralel. Tim tersebut adalah tim dari Biro Hukum KPK untuk menghadapi gugatan praperadilan dari Setya Novanto dan tim penyidik yang berfokus pada pokok perkara.

Baca juga: Kasus E-KTP, Farhat Abbas: Saya Bukan Saksi Kunci

Menurut Febri, hingga kini tim biro hukum masih mempelajari dokumen gugatan praperadilan Setya yang telah diterima KPK atas penetapannya sebagai tersangka. "Termasuk salah satu alasan pihak SN bahwa penyidikan yang dilakukan KPK ne bis in idem," ujarnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek e-KTP. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu siang, 15 November 2017, sebelum malamnya Setya menghilang ketika KPK berniat menjemput paksa.

Selang sehari setelah menghilang, Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan RS Cipto Mangunkusumo sebelum dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Cabang KPK.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Periksa Aburizal Bakrie untuk Tersangka Setnov

KPK pun terus memeriksa sejumlah saksi atas kasus e-KTP hari ini. Beberapa di antaranya politikus Partai Golkar, Ade Komarudin; bekas bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung; dan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR, Damayanti. Pihak swasta Andi Agustinus dan Deniarto Suhartono juga diperiksa. "Diperiksa untuk tersangka ASS dan SN," tutur Febri.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya