Dua Malam di Tahanan KPK, Setya Novanto Belum Ditemui Keluarga

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 22 November 2017 20:42 WIB

Ketua DPR Setya Novanto, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. Setya terlihat kesulitan berjalan saat keluar dari mobil tahanan dan dibantu oleh seorang petugas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dua malam mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, belum ditemui anggota keluarganya. Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya, mengatakan pihaknya belum mengantongi izin dari penyidik KPK untuk bisa memboyong keluarga kliennya ke rutan.

Alhasil, sejak mendekam di rutan, Setya baru bisa dikunjungi Fredrich seorang. Fredrich pun tak tahu kapan KPK akan menerbitkan izin agar Setya bisa dikunjungi keluarganya atau pengunjung lain. “Tolong aja tanya orang KPK-nya,” kata Fredrich saat dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu, 22 November 2017.

Baca juga: Jejak Rekam Hakim Praperadilan Setya Novanto Saat di Pontianak

Setya resmi ditahan KPK di rutan KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 November 2017. Tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 6 Desember 2017.

Setya telah diumumkan kembali menjadi tersangka oleh KPK pada 10 November 2017. Penahanan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sempat diwarnai insiden penjemputan paksa pada Rabu, 15 November 2017. Setya terus mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Fredrich menyebut sejumlah nama pengunjung sebenarnya sudah diajukan ke KPK, terutama istri dan anak-anak Setya Novanto. Pada Selasa, 21 November 2017, Fredrich bahkan sempat berujar, “Insya Allah hari ini janjinya akan diberikan persetujuan.” Namun, saat dikonfirmasi, ternyata hingga hari ini izin tersebut belum kunjung diterima.

Baca juga: Setya Novanto Kirim Surat ke DPR Minta Tidak Dilengserkan

Peraturan KPK, kata Fredrich, memang mengharuskan pihaknya mendaftarkan terlebih dahulu nama-nama yang ingin mengunjungi tahanan. Waktu kunjungan pun sangat dibatasi, hanya hari Senin dan Kamis, pukul 10.00-12.00. “Tidak seperti aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang boleh dikunjungi setiap saat,” ujarnya.

Besok adalah waktu kunjungan bagi tahanan. Jadi Setya Novanto barangkali akan bertemu dengan istri dan anak-anaknya jika memang akhirnya izin telah diterbitkan KPK.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi atas keterangan Fredrich Yunadi.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya