Setya Novanto Ditahan, Ketua DPD: Dia Telah Hormati Hukum

Senin, 20 November 2017 14:34 WIB

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun, Kota Bogor, Jawa Barat, 11 Oktober 2017. (Dok. MPR)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam. Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Oesman Sapta Odang mengatakan Setya Novanto telah menghormati hukum yang ada di Indonesia.

"Saya terima kasih kepada semua pihak bahwa kita telah menghormati hukum, termasuk saudara Novanto," ujar Oso, sapaan Oesman Sapta di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 20 November 2017.

Baca: Nurdin Halid: Kemungkinan Munaslub Golkar Akan Dibahas Besok

Oso mengatakan sebagai rekan di lembaga tinggi negara, dirinya prihatin terhadap kasus hukum yang menjerat Setya Novanto. Dia berharap kasus Setya Novanto dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Mudah-mudahan ya ini dapat diselesaikan secara gentelman secara hukum," kata Ketua Umum Partai Hanura ini.

Mengenai desakan pergantian posisi Ketua DPR, Oso mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari Partai Golkar sendiri. Dia mengatakan hal ini bukan masuk ke dalam bagian dirinya yang berbeda partai dengan Setya Novanto. "Itu tergantung partainya, ini bukan koridor saya, karena partai saya bukan partai dia," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: KPK: Setya Novanto Sudah Jawab Pertanyaan Penyidik

KPK membawa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ia sempat menjalani perawatan di sana akibat kecelakaan yang dialaminya pada Kamis malam, 15 November 2017. Ia ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK.

Orang nomor satu di Partai Golkar ini ditahan setelah sebelumnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, KPK yang berupaya menjemput paksa Setya pada Rabu pekan lalu tak mendapatinya di rumahnya.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi e-KTP pada 10 November 2017. Setya ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Perlu jalan panjang bagi komisi antirasuah untuk bisa membawa Setya ke markas KPK.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

22 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

14 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

14 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya