Setya Novanto Ditahan, Ketua DPD: Dia Telah Hormati Hukum

Senin, 20 November 2017 14:34 WIB

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun, Kota Bogor, Jawa Barat, 11 Oktober 2017. (Dok. MPR)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam. Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Oesman Sapta Odang mengatakan Setya Novanto telah menghormati hukum yang ada di Indonesia.

"Saya terima kasih kepada semua pihak bahwa kita telah menghormati hukum, termasuk saudara Novanto," ujar Oso, sapaan Oesman Sapta di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 20 November 2017.

Baca: Nurdin Halid: Kemungkinan Munaslub Golkar Akan Dibahas Besok

Oso mengatakan sebagai rekan di lembaga tinggi negara, dirinya prihatin terhadap kasus hukum yang menjerat Setya Novanto. Dia berharap kasus Setya Novanto dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Mudah-mudahan ya ini dapat diselesaikan secara gentelman secara hukum," kata Ketua Umum Partai Hanura ini.

Mengenai desakan pergantian posisi Ketua DPR, Oso mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari Partai Golkar sendiri. Dia mengatakan hal ini bukan masuk ke dalam bagian dirinya yang berbeda partai dengan Setya Novanto. "Itu tergantung partainya, ini bukan koridor saya, karena partai saya bukan partai dia," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: KPK: Setya Novanto Sudah Jawab Pertanyaan Penyidik

KPK membawa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ia sempat menjalani perawatan di sana akibat kecelakaan yang dialaminya pada Kamis malam, 15 November 2017. Ia ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK.

Orang nomor satu di Partai Golkar ini ditahan setelah sebelumnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, KPK yang berupaya menjemput paksa Setya pada Rabu pekan lalu tak mendapatinya di rumahnya.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi e-KTP pada 10 November 2017. Setya ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Perlu jalan panjang bagi komisi antirasuah untuk bisa membawa Setya ke markas KPK.

Berita terkait

MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

18 hari lalu

MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyebut, ada 1.100 tamu yang diundang hadir dalam agenda pelantikan Prabowo-Gibran Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

18 hari lalu

Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

Ketua DPD mengatakan tidak tepat apabila jumlah kementerian dan komposisi susunan kabinet Prabowo dikatakan gemuk.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

20 hari lalu

Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

Komeng mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang membidangi pertanian. Ia menilai lebih tepat di Komite III yang membidangi seni dan budaya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

20 hari lalu

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Bagaimana fakta-fakta Senator Komeng ditempatkan di Komite II DPD?

Baca Selengkapnya

Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

22 hari lalu

Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

Penunjukkan Komeng di Komite II membuatnya bertanya-tanya tidak ditempatkan di Komite III yang sejalan dengan minatnya

Baca Selengkapnya

Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

22 hari lalu

Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

Anggota DPD berharap tidak terjadi kubu-kubuan di Pilkada Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

25 hari lalu

Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng mengaku lebih ingin bertugas menjadi Komite III daripada Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas, apa tugas Komite III DPD RI yang didambakan Komeng?

Baca Selengkapnya

Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

25 hari lalu

Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

Meskipun sempat menolak, tapi komedian Alfiansyah Komeng secara sah ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD. Apa saja tugas komite ini?

Baca Selengkapnya

Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

26 hari lalu

Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

Saat ini, Jokowi alokasikan anggaran program makan bergizi gratis Rp 71 triliun untuk 2025. Prabowo nanti siap lakukan perubahan anggaran.

Baca Selengkapnya

Deretan Pelawak di Parlemen 2024

26 hari lalu

Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen

Baca Selengkapnya