Ketua MPR Zulkifli Hasan kunjungi Lampung, Sabtu, 11 November 2017 (dok.MPR)
TEMPO.CO, Lampung - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menanggapi penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Dengan begitu, kata dia, tinggal dirinya selaku ketua parlemen yang tersisa. Sebelumnya KPK, juga telah menahan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, atas kasus suap impor gula.
"Parlemen ada tiga. Semalam, Bapak-Ibu lihat DPR ketuanya sudah pindah 'kantor', satu lagi Ketua DPD, teman saya, Pak Irman (Gusman), sudah pindah 'kantor' duluan, tinggal saya Ketua MPR," katanya dalam acara sosialisasi Empat Pilar di Tanggamus, Lampung, pada Senin, 20 November 2017.
Zulkifli memohon doa kepada masyarakat di kampung halamannya itu agar dirinya tidak terbelit kasus korupsi. Dia pun berjanji akan mengemban amanah sebagai Ketua MPR dengan bertanggung jawab.
"Sekarang seram, ada mobil nabrak tiang listrik atau tiang listrik nabrak mobil. Saya mohon doanya, insya Allah Ketua MPR RI tidak akan korupsi," ujarnya.
KPK memutuskan menahan Setya Novanto setelah Ketua DPR itu dinyatakan tak memerlukan lagi rawat inap. Sebelumnya, Setya mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 15 November 2017. Saat itu, Setya sedang dalam pencarian KPK karena beberapa kali mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi ataupun tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.