Ketum PKB Muhaimin Iskandar bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo (kiri), Tokoh Papua, Pastor Neles Tebay (kanan), mengikuti diskusi Gus Dur, Papua dan Paradigma Pembangunan, dalam rangka Harlah ke-19 PKB di Gedung DPP PKB, Jakarta, 26 Juli 2017. Dalam diskusi ini PKB mengingatkan pembangunan di Papua tidak boleh terlepas dari tujuan utamanya yakni mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan di atas segala-galanya. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Pekalongan - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin mengomentari kasus yang menimpa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. Dia meminta semua pihak harus tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentu aspek hukum harus dikedepankan, tidak peduli siapa pun," kata Cak Imin seusai acara Nusantara Mengaji di Pekalongan, Sabtu, 18 November 2017.
Ketua Umum PKB itu mengungkapkan, sebagai Anggota DPR RI dia prihatin atas kasus yang menimpa koleganya. Karena itu, dia meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Setya Novanto.
"Saya sebagai anggota DPR, tentu prihatin dan simpati kepada Pak Novanto, karena kolega. Tapi kita harus hormati apa yang menjadi proses hukum yang dijalankan oleh KPK," ujarnya.
Muhaimin mengatakan dia belum menjenguk Setya Novanto. Sebab, untuk melihat Ketua Umum Partai Golkar itu secara langsung di rumah sakit, harus seizin KPK. "Katanya harus ada izin KPK. Kita lihat dulu deh," ujarnya.
Setya Novanto telah resmi menjadi tahanan KPK. Lembaga antirasuah itu mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu pada Jumat siang, 17 November 2017, tepatnya saat dia dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta. Setya dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau pada Kamis malam, 16 November 2017.