TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana. Tersangka kasus korupsi e-KTP itu menjalani perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya.
Pengacara Setya, Fredrich Yunadi, menuturkan kondisi kliennya belum pulih. "Masih sangat lemah," ucapnya di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 18 November 2017.
Baca: Pengamat Hukum: Penahanan Setya Novanto Tidak Melanggar HAM
Fredrich menjelaskan, kepala Setya masih dibalut dengan perban. Kliennya itu terus tertidur bahkan hingga kedatangannya pada siang tadi. Menurut dia, Setya sempat terbangun untuk buang air kecil.
"Saya tanya, 'Gimana Pak?' Katanya 'Saya masih lemas'," ujar Fredrich. Kepala kliennya itu masih dibalut dengan perban.
Fredrich juga mengatakan, Setya tertidur pulas sampai-sampai dokter tidak berani membangunkannya. "Dia (Setya) itu tidur terus. Ngorok terus. Dokter saja tadi pagi cuma periksa, enggak berani bangunin," kata Fredrich.
Setya Novanto saat ini hanya ditemani beberapa keponakan dan ajudannya. Menurut Fredrich, istrinya Deisti Astriani Tagor, tengah absen menemani suaminya. Fredrich mengatakan tidak ada penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di ruang perawatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Baca: KPK Yakin Dokter RSCM Profesional Periksa Setya Novanto
Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 16 November 2017. Mobil yang ditumpanginya menabrak pohon dan tiang listrik. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, sebelum dipindahkan ke RSCM pada Jumat siang, 17 November 2017.
KPK telah melakukan penahanan terhadap Setya Novanto. Nantinya, Ketua Umum Partai Golkar itu akan ditempatkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari ke depan. “Terhitung dari 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Jumat malam, 17 November.
Nantinya, pemindahan Setya Novanto ke rutan diundur untuk sementara waktu. Namun proses perawatan Setya, kata Febri, akan dijaga oleh tim KPK dan Kepolisian RI.
FAJAR PEBRIANTO