TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercayai bahwa tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akan memeriksa kondisi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, secara profesional. "Kami yakin, para dokter akan mendukung kerja-kerja KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan pendek kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 18 November 2017.
Saut mengatakan tim dokter di RSCM cukup kooperatif dengan KPK, mulai ketika proses pemindahan dari Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat, hingga sebagian tim meninggalkan RSCM. Sedangkan hari ini, perawatan Setya di RSCM masih dijaga oleh penyidik KPK dan Kepolisian RI. "Tentang hasil (pemeriksaan), kami tunggu pengumuman resminya," kata Saut.
Baca juga: Setya Novanto Tolak Teken Berita Acara Penahanan
Pada Jumat, 17 November 2017, KPK secara resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto. Atas keluarnya surat tersebut, Setya rencananya akan ditempatkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, setelah dokter RSCM mengizinkan. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan, dari 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun pemindahan ke rutan diundur karena Ketua Umum Partai Golkar tersebut masih dirawat di RSCM. Kamis, 16 November 2017, Setya mengalami kecelakaan tunggal ketika mobil yang ia tumpangi menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau.
Sebelumnya, saat Setya dirawat di RS Medika, tim penyidik KPK memang sempat menemui beberapa hambatan saat akan mengecek kondisinya. Salah satunya ketika Kamis malam, 16 November, saat Setya dilarikan ke sana, tim penyidik tidak berhasil menemui dokter jaga Setya. Namun akhirnya, pada Jumat pagi, 17 November, KPK sudah bisa menemui Setya Novanto dan pihak manajemen RS Medika sudah bisa kooperatif.
Baca juga: Mereka yang Ikut Sembunyikan Setya Novanto Terancam Pidana
Saut mengatakan setelah resmi menahan Setya Novanto, KPK langsung melakukan koordinasi internal. "Tadi malam, selesai kami tahan dan bantarkan yang bersangkutan (Setya) di RSCM, pimpinan dan 'pahlawan e-KTP' KPK mengadakan rapat," ujarnya. "Pahlawan e-KTP" yang dimaksud oleh Saut adalah tim dari KPK yang terlibat dalam pengusutan perkara e-KTP.
Selanjutnya, kata Saut, KPK akan segera memindahkan Setya Novanto ke rumah tahanan jika kondisinya sudah membaik. "Intinya kalau dokter bilang oke, maka (Setya) akan kami bawa ke Rutan KPK. Soal cabang rutan yang mana, nanti kami lihat," ujarnya.