Dokter KPK Temui Dokter yang Menangani Setya Novanto

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 17 November 2017 08:34 WIB

Pencacara Ketua DPR Setya Novanto saat menunjukan foto terakhir konsdisi Setya Novanto paska kecelakaan di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pada Jumat, 17 November 2017 sekitar pukul 07.15. Keduanya enggan berkomentar mengenai pertemuan itu, dan langsung masuk ke ruangan Komite Medik.

Sebelumnya, penyidik KPK yang menemui dokter Bimanesh sekitar pukul 06.10. Ketika itu, Bimanesh juga belum mau bicara banyak soal kondisi Setya. "Sebentar ya, saya mau bicara dulu," ujarnya sambil masuk ke ruangan bersama sedikitnya empat orang petugas KPK di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Setelah pertemuan dengan penyidik, semua pihak masih belum mau berkomentar soal pertemuan itu.

Baca: Ruang Inap Setya Novanto Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

Penyidik KPK ngotot bertahan di RS Permata Hijau sejak Kamis malam, 16 November 2017, meski pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunani melarang mereka membesuk kliennya itu. Fredrich beralasan hal itu sesuai saran dokter. "Ya sudah kamu tunggu sendiri tetapi kita tidak mengizinkan untuk masuk kamar lagi, silakan tunggu di lorong mau duduk, mau tidur, silakan lah," kata dia, Kamis malam, 16 November 2017.

Dia kemudian menunjukkan sebuah foto yang kata dia merupakan penampakan di depan pintu ruangan Setya. Dari foto, tampak himbauan "Pasien perlu istirahat dari penyakitnya dan belum bisa dibesuk" yang mengatasnamakan dokter Bimanesh yang menangani Setya.

Baca: Dokter Setya Novanto Akhirnya Temui Penyidik KPK

Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Ia kini dirawat di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya