Komnas HAM Tetapkan Periode Kepemimpinan Selama 2,5 Tahun

Selasa, 14 November 2017 15:25 WIB

Nur Ismanto, mengikuti wawancara terbuka Calon anggota komisioner Komnas HAM, di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, 19 Juli 2017. Panitia seleksi menggelar wawancara terbuka terhadap 28 orang peserta calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 pada 19-21 Juli mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan komposisi kepengurusan baru dengan tujuh komisioner yang baru terpilih. Para komisioner tersebut akan menjabat selama 2,5 tahun.

"Tujuh orang anggota akan mengelola dan memimpin lembaga ini selama periode 2,5 tahun," ujar salah satu komisioner terpilih, Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2017.

Baca: Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Pada periode sebelumnya, kepemimpinan berlangsung dan berganti setiap tahun. Damanik mengakui, sistem itu cukup menimbulkan masalah di antara komisioner. "Ini paling tidak menjadi jawaban atas masukan selama ini," kata Damanik.

Damanik didapuk menjadi Ketua melalui rapat paripurna yang berlangsung Senin, 13 November 2017. Hairansyah dan komisioner petahana Sandrayati Moniaga masing-masing ditunjuk menjadi Wakil Ketua Bidang Internal dan Wakil Ketua Bidang Eksternal.

Advertising
Advertising

Baca: Jimly: Komnas HAM dan KPK Harus Diperkuat, Bukan Dibubarkan

Komisioner yang lain, Beka Ulung Hapsara mengisi posisi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM yang membawahi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian. Bidang pendidikan dan penyuluhan diisi oleh Beka sendiri, sementara bidang pengkajian dan penelitian diisi oleh Muhammad Choirul Anam.

Komposisi berikutnya, yakni Koordinator Subkomisi Penegakan HAM yang dijabat oleh Amiruddin Al Rahab. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan juga diisi oleh Amirudidin, Komisioner Mediasi diisi Munafrizal Manan, dan Komisioner Pengaduan yang menjadi tanggung jawab seluruh tim.

Ketujuh komisioner ini terpilih setelah melalui serangkaian proses oleh panitia seleksi hingga uji kelayakan oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan menetapkan mereka menjadi komisioner terpilih untuk Komnas HAM periode 2017-2022 pada 3 Oktober 2017.

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

10 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

15 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

16 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

17 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

18 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

22 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

23 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

24 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

24 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya