Ogah Ditangkap KPK karena Korupsi, Zulkifli Hasan Punya Kiat

Selasa, 14 November 2017 14:05 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan kunjungi Lampung, Sabtu, 11 November 2017 (dok.MPR)

TEMPO.CO, Depok - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan punya kiat untuk menghindari perilaku korupsi. Agar tidak mengalami kejadian seperti Ketua DPD, Irman Gusman dan Ketua DPR Setya Novanto yang berurusan dengan KPK, ia selalu berhati-hati menerima tamu.

Setiap tamu yang ingin diterimanya pun dibuatkan aturan khusus. “Tamu tidak boleh membawa tas,” kata Zulkifli memberi sambutan di Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di Universitas Indonesia, Senin, 13 November 2017.

Baca: Zulkifli Hasan: Tinggal MPR yang Belum Kena ...

Zulkifli mengatakan selalu berdoa agar tidak terjebak dalam perilaku koruptif. “Ketua DPD Irman Gusman sudah ditangkap, Ketua DPR sudah tersangka, bagaimana tidak berdoa kalau kondisinya begitu?”

KPK menangkap tangan Irman Gusman di rumah dinasnya pada Sabtu dinihari, 17 September 2016. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menyita uang Rp100 juta. Uang itu suap yang berkaitan dengan rekomendasi kuota distribusi gula impor oleh Perum Bulog ke CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.

Irman Gusman divonis penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Pengadilan Tipikor juga memutuskan hak politik Irman dicabut selama tiga tahun usai menjalani pidana pokok.

Baca juga: Kabar Mumtaz Rais di Pilgub Sumut, Ketua Umum PAN: Itu Hoax

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Irman Gusman dipenjara 7 tahun dan denda Rp200 juta atau subsider 5 bulan penjara.

Setya Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP) pada Senin, 17 Juli 2017. Status itu dianulir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan pada 29 September 2017. KPK menjadikan Setya kembali menjadi tersangka akhir Oktober lalu dan diumumkan pada Jumat, 10 November 2017.

Setya Novanto, selaku anggota DPR RI 2009-2014, bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan disangka berupaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain sehingga diduga merugikan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari pengadaan e-KTP Rp5,9 triliun.

Menurut Zulkifli Hasan, hampir semua sudah ditangkap KPK, mulai anggota DPR hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketua DPD saat itu, Irman Gusman, juga terkena OTT dalam kasus suap. "DPD sudah, sekarang yang ramai dibicarakan DPR. Tinggal MPR saja belum," ucap Ketua Umum PAN ini.

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

5 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

6 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

9 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

4 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

4 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya