TEMPO.CO, Makassar - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan dalam dua minggu ada enam kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau begini terus, bisa habis kepala daerah, belum lagi anggota DPR," kata Zulkifli dalam acara peresmian Pusat Kajian Kejaksaan di Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa, 10 Oktober 2017.
Menurut Zulkifli Hasan, hampir semua sudah ditangkap KPK, mulai anggota DPR hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketua DPD saat itu, Irman Gusman, juga terkena OTT dalam kasus suap. "DPD sudah, sekarang yang ramai dibicarakan DPR. Tinggal MPR saja belum," ucap Ketua Umum PAN ini.
Baca: KPK Minta Pemerintah dan Parlemen Perbaiki UU Tipikor
Selain politikus, kata Zulkifli, penegak hukum banyak tertangkap KPK hanya dengan membawa uang Rp 10-20. Sehingga banyak pejabat negara yang tak berani membawa uang lagi. "Memang harus dibicarakan aturannya agar tak membuat orang ketakutan. Bawa uang Rp 10 juta saja nanti ditangkap KPK," ujarnya.
Menurut Zulkifli, negara maju tidak lagi memenjarakan orang yang tersandung kasus atau bersalah, tapi mendidik mereka agar menjadi orang baik. Namun, Zulkifli mengakui, banyaknya pejabat negara yang tertangkap lantaran semuanya diukur dengan uang.
Simak: Begini Prosedur Kunjungan di Rutan Baru KPK
Sementara itu, Jaksa Agung H.M. Prasetyo berujar, penegak hukum harus diawasi. Sebab, jika tidak, mereka akan melakukan tindakan semena-mena. "Kalau tak ada pengawasnya, pasti akan melakukan tindakan semena-mena," tuturnya.
DIDIT HARIYADI