Bujet Gedung DPR tanpa Rekomendasi Kementerian PUPR

Reporter

Hussein Abri

Selasa, 14 November 2017 11:46 WIB

Gedung MPR, DPR, dan DPD. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan tak pernah menerbitkan surat rekomendasi pembangunan gedung baru untuk Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, DPR tidak pernah meminta Kementerian PUPR mengeluarkan tersebut.

“Sesuai aturan menteri, pembangunan gedung harus dapat rekomendasi terlebih dulu, dan itu sifatnya wajib,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, ketika dihubungi, Senin, 13 November 2017.

Baca: Kebakaran Landa Gedung DPR, Wakil Ketua DPR Ikut Dievakuasi

Aturan yang dimaksudkan Danis adalah Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Negara. Aturan serupa terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2011 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga, yang menyebutkan bahwa penghitungan biaya hingga persetujuan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Danis, selama ini kerja timnya hanya memeriksa kelayakan gedung yang ada. Pemeriksaan meliputi uji keamanan, yang hasilnya adalah gedung Dewan tidak miring seperti klaim para legislator.

Kendati demikian, dia tak menampik faktor kenyamanan gedung yang sangat kurang. Gedung DPR kini ditempati 4.500 orang, hampir enam kali lipat rancangan awal yang hanya untuk 800 orang.

Baca juga: Anggaran Perencanaan Gedung Baru DPR Rp 601 Miliar

Advertising
Advertising

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pembangunan Gedung Negara, idealnya ruang kerja anggota DPR berukuran 117 meter persegi. Sedangkan saat ini luasnya hanya sekitar 48 meter persegi.

Danis mengatakan timnya sedang merumuskan kajian menyeluruh terhadap Gedung Nusantara I. Hasilnya, kata dia, akan diserahkan ke Sekretaris Jenderal DPR. “Tapi ini bukan rekomendasi gedung baru,” dia menambahkan.

DPR memang berencana membangun gedung baru. Mereka akan menggunakan bujet senilai Rp 601 miliar dalam anggaran 2018 untuk membiayai kegiatan tahap awal megaproyek yang dirancang dibangun dalam empat tahun itu. Sebesar Rp 320 miliar direncanakan untuk persiapan pembangunan gedung. Adapun sisanya, Rp 281 miliar, untuk alun-alun demokrasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Centre, Roy Salam, mengatakan belum adanya rekomendasi pembangunan gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum semakin menunjukkan janggalnya persetujuan anggaran Rp 601 miliar tersebut. Menurut dia, dana yang digelontorkan harus melewati penghitungan awal, terutama oleh Kementerian. “Ini mencurigakan, dan seperti ada yang sedang merencanakan kebocoran anggaran,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menampik pernyataan Danis dan Roy. Dia mengklaim telah memiliki kajian ihwal anggaran. “Pasti akan dapat (rekomendasi),” kata Ketua Tim Implementasi dan Reformasi Kompleks Parlemen ini.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR, Damayanti, justru menyerahkan sepenuhnya hitungan maupun rekomendasi pembangunan gedung kepada Kementerian Pekerjaan Umum. “Setahu saya akan ada rekomendasi, dan setelah itu proses pembangunan,” ujarnya.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya