Kasus Penyanderaan Warga Mimika, Jokowi Diminta Segera Bertindak

Minggu, 12 November 2017 09:50 WIB

Penduduk setempat mencari emas di Sungai Jaba di dekat operasi penambangan Bougainville Copper Limited (BCL) yang terletak di pulau Samudera Pasifik Bougainville, Papua Nugini, 19 Oktober 2016. Renzie Duncan / Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera bertindak terkait dengan dugaan penyanderaan dan teror bersenjata di distrik Tembagapura, Mimika, Papua. Presiden diminta melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini sebelum terlambat.

“Mumpung masih ada waktu, karena waktunya sudah tak banyak,” kata Direktur Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia, Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Maneger Nasution, saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 12 November 2017.

Baca: Kontras Minta Pemerintah Tak Gunakan Kekerasan Tangani KKB Papua

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) dikabarkan menyandera sekitar 1.300 warga di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura. Ribuan orang yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari dilarang bepergian. Sekitar 300 orang di antaranya merupakan warga non-Papua yang pernah bekerja sebagai pendulang emas. Kepolisian Daerah Papua mengamankan kedua kampung itu.

Polisi menetapkan 21 orang sebagai buron. Mereka diduga terlibat dalam KKB ini dan sejumlah aksi penembakan lain di daerah Mimika sejak 2015.

Maneger mengatakan konflik di Papua saat ini sudah berubah. Jika dulu kelompok seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan perlawanan fisik dengan Tentara Nasional Indonesia atau polisi, saat ini kelompok di Papua sudah mulai menggunakan instrumen diplomatik.

Baca juga: Kontras Minta Pemerintah Tak Gunakan Kekerasan Tangani KKB Papua

Salah satu buktinya, kata Maneger, adalah peristiwa saat lima negara Melanesia membawa isu Papua secara resmi di sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Inilah yang saya maksud dengan waktu sudah tak banyak, karena upaya diplomatik itu sudah terasa,” ujarnya.

Maneger berharap Jokowi memiliki kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan kasus ini. Upaya penyelesaian segala bentuk kekerasan di Papua, menurut dia, harus dilakukan secara komprehensif. “Tidak bisa hanya dengan senjata saja, Presiden harus hati-hati.”

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

54 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

1 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

2 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya