Polisi Tetapkan Status Buron terhadap Penyandera Warga Papua

Sabtu, 11 November 2017 23:51 WIB

Kepala Polisi Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua menetapkan status buron terhadap 21 orang terkait dengan aksi teror di wilayah Tembagapura, Mimika, Papua. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar, AM. Kamal, mengatakan polisi meminta mereka untuk segera menyerahkan diri. "Agar tak jatuh korban," ujar Kamal yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 November 2017.

Baca: 1.300 Warga Papua Disandera, Polisi dan TNI Turunkan Tim Gabungan

Identitas 21 buron bernama Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, dan Tandi Kogoya. Rekan mereka yang lain adalah Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker.

Kamal menjelaskan, para buron diketahui terlibat dalam sejumlah aksi teror terhadap warga sipil di Tembagapura. Sebagian di antara mereka bahkan terdeteksi pernah terlibat aksi penembakan pada September dan Oktober lalu. Kamal membantah kabar yang menyatakan kelompok ini melakukan penyanderaan. "Mereka hanya menghambat warga sekitar untuk berpergian," kata dia.

Menurut Kamal, aksi kelompok bersenjata ini berdampak pada gangguan aktifitas warga sekitar yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Polisi berencana menjerat mereka dengan pasal pidana penguasaan senjata api sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Darurat serta larangan menghalangi-halangi aktifitas orang lain. Sanksi terberat dalam UU Darurat bisa berujung hukuman mati.

Advertising
Advertising

Baca: Penyanderaan di Papua, Freeport: Tak Ada Karyawan Jadi Korban

Kamal menilai aksi kelompok ini bisa membahayakan keselamatan warga sipil di Tembagapura. Polisi akan memburu keberadaan mereka untuk menghindari potensi jatuhnya korban. Kamal berharap kelompok ini bersedia meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada petugas. "Papua memerlukan situasi damai, apalagi menjelang perayaan hari besar Natal dan tahun baru 2017," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

2 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

13 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

15 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

18 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

18 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

20 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

23 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya