Sejak Agustus, 2 Pemimpin dan 3 Penyidik KPK Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 9 November 2017 10:21 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan pernyataaan disela aksi membunyikan kentongan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorpsi mendesak pimpinan KPK untuk mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak mengetahui keputusan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri memulai penyidikan terhadap dua pemimpin dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang. "Saya sebagai Kapolri tidak tahu adanya SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) tersebut," ujar Tito melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 8 November 2017.

Baca: Polisi Terbitkan SPDP Pimpinan KPK, Febri: Bukan Kali Ini Saja

Dia mengatakan akan memanggil Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Ari Dono, untuk meminta penjelasan ihwal kasus yang dilaporkan kuasa hukum Ketua Dewan perwakilan Rakyat Setya Novanto, Sandy Kurniawan pada 9 Oktober 2017 tersebut. Perihal status Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Tito menyebutkan keduanya masih menjadi terlapor.

"Di SPDP tersebut, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo disebut sebagai terlapor, bukan tersangka," ujarnya.

Baca: Tito Karnavian Minta Penjelasan Bareskrim Soal SPDP Pimpinan KPK

Sejak Agustus 2017, dua pemimpin dan tiga penyidik KPK telah dilaporkan ke polisi dengan berbagai tuduhan. Selain itu, seorang penyelidik KPK juga ikut dilaporkan.

13 Agustus 2017
Penyidik Novel Baswedan dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama.

Advertising
Advertising

3 Oktober
Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Madun Hariyadi atas dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi, radio trunking, mesin induk MTU beserta suku cadangnya, serta pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK.

9 Oktober
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum Setya Novanto atas tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang.

30 Oktober
Tiga pegawai KPK, yakni Ario Bilowo, Arend Arthur Durna, dan Edy Kurniawan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ario dituding menyalahgunakan wewenang.
Adapun Arend dan Edy dituduh melakukan pemaksaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

34 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya