Cerita Penganut Aliran Kepercayaan yang Harus Menyamar di KTP

Kamis, 9 November 2017 06:41 WIB

Seorang umat dari aliran kepercayaan Kejawen ikut berdoa bersama dalam acara Pray For Nepal di depan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, 30 April 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Para pemeluk penghayat aliran kepercayaan mengaku selama status identitas kepercayaannya tidak bisa diakui dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka harus menghadapi sejumlah masalah dengan beberapa kelompok.

Misalnya para pemeluk penghayat kepercayaan Sapta Darma yang berpusat di Yogyakarta. Pada 2008 silam, para pemeluk penghayat kepercayaan ini pernah digerudug kelompok Front Pembela Islam (FPI) saat melangsungkan ibadah di salah satu sanggar ibadah Sapta Darma di Kabupaten Sleman.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Tunggu Putusan MK Soal Pengosongan Kolom Agama

“Saat itu FPI mempersoalkan sujud ibadah kami yang menghadap ke timur,” ujar Naen Soeryono, Ketua Persada Sapta Darma Pusat kepada Tempo Rabu 8 November 2017.

Naen menuturkan, yang dipersoalkan FPI karena dalam KTP para penghayat kepercayaan ini masih mencantumkan agama Islam. Namun di lapangan para penghayat kepercayaan itu tetap menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya, yakni Sapta Darma. Mereka melakukannya tidak sesuai ajaran Islam umumnya yang beribadah menghadap ke barat.

Advertising
Advertising

“FPI saat itu meminta kami kalau mau berdoa sujud ke arah timur seharusnya KTP kami ya (mencantumkan) kepercayaan,” ujarnya.

Mengingat kejadian tak mengenakkan itu, maka kini Sapta Darma sangat lega manakala Mahkamah Konstitusi memutuskan aliran kepercayaan bisa masuk dalam KTP. Mereka beraharap bisa bebas beribadah sesuai kepercayaannya sendiri tanpa harus mengingkari dengan kepercayaan atau agama lain dalam KTP.

Selain berurusan dengan FPI, Sapta Darma juga sempat mengalami penolakan kala membuat tempat ibadah yang biasa mereka sebut sebagai ‘sanggar’.

Penolakan pembangunan tempat ibadah Sapta Darma, ujar Naen, sempat terjadi seperti di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Jember Jawa Timur.

Naen menuturkan, pemeluk Sapta Darma selama ini musti ‘menyamar’ dalam berbagai agama seperti tercantum dalam KTP. Para pemeluk Sapta Darma ini diperkirakan puluhan ribu yang tersebar di 17 provinsi.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Diskriminatif pada Penghayat Kepercayaan

Di Surabaya saja misalnya, saat ini ada sekitar 45 sanggar ibadah Sapta Darma dengan pengikut lebih dari 10 ribu orang. Sedangkan di Bali ada 60 sanggar ibadah dengan pengikut sekitar 15 ribu orang. Namun Naen tak mengetahui persis jumlah pemeluk Sapta Darma karena ada yang mau di data ada yang tidak mau di data.

Naen menuturkan, penghayat kepercayaan itu jenisnya ada tiga. Yakni kebatinan, kejiwaan, dan kerohanian. Sapta Darma yang ada sejak tahun 1952 merupakan penghayat aliran kepercayaan yang murni bergerak di bidang kerohanian. Sapta Darma menyembah satu Tuhan Yang Kuasa.

“Dengan putusan MK ini kami berharap ke depan bisa menjalankan ibadah serta urusan lain tanpa ada diskriminasi lagi,” ujarnya

Berita terkait

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

15 Oktober 2023

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

Kedatangan Yahudi ke Indonesia pun memiliki sejarah panjang. Berikut perkembangan komunitas Yahudi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

19 Juli 2023

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

Pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan.

Baca Selengkapnya

Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

16 November 2022

Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

Sementara bukan karena kelaparan penyebab satu keluarga tewas. Apakah karena menganut aliran tertentu atau ada hal lain, masih didalami.

Baca Selengkapnya

Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

15 November 2022

Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

Pencarian kata apokaliptik mendadak banyak ditelusuri artinya, karena dikaitkan dengan kemungkinan kasus kematian misterius keluarga di Kalideres

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

17 September 2022

Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

Salah satu yang diatur dalam Perpres yang diteken Jokowi ini adalah jaminan atas hak kelompok penghayat kepercayaan dalam urusan pemajuan kebudayaan.

Baca Selengkapnya

MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

25 Oktober 2021

MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, jamaah Ahmadiyah sudah sering diajak berdialog. Namun buntu, karena keyakinan mereka.

Baca Selengkapnya

Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

20 September 2021

Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

"Edaran tersebut problematik, sebab salah dalam memposisikan MUI dalam peristiwa kekerasan atas Ahmadiyah Sintang," kata Halili

Baca Selengkapnya

Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

29 November 2019

Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

Penghayat kepercayaan di Yogyakarta mengatakan hormat kepada bendera merah putih tak melanggar keyakinan.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

22 Februari 2019

Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

Kolom aliran kepercayaan atau penghayat kini sudah bisa tertera di KTP warga Kota Bandung. Bonnie Nugraha dan keluarga sudah mendapatkannya.

Baca Selengkapnya

Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

22 Februari 2019

Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

Para penganut aliran kepercayaan di Bandung saat ini sudah bisa membuat KTP yang menegaskan identitas keyakinannya. Begini caranya.

Baca Selengkapnya