Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Miras Senilai Rp 1,2 Miliar

Senin, 6 November 2017 18:27 WIB

Bea Cukai Tanjung Perak musnahkan15.360 miras senilai lebih dari Rp 1,2 Miliar.

INFO NASIONAL – Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan terhadap barang impor yang tidak diurus kewajiban kepabeanannya pada Rabu, 1 November 2017. Sebanyak 15.360 botol minuman keras dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Perak bekerja sama dengan PT Multi Bintang Abadi.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Basuki Suryanto menyatakan terhadap barang impor yang tidak diurus kewajiban kepabeanannya akan dinyatakan menjadi barang yang tidak dikuasai, kemudian dinyatakan menjadi barang yang dikuasai Negara. “Setelah itu, barang tersebut akan menjadi barang milik negara. Karena barang tersebut berupa minuman keras, maka diputuskan dimusnahkan,” ujar Basuki.

Basuki menambahkan, selain melakukan pemusnahan minuman keras, dilakukan pemusnahan terhadap barang lain berupa buku bacaan, kaset VCD, mainan, tas, serta barang-barang lain, seperti ponsel Nokia sebanyak 67 buah dan berbagai merek baterai laptop sebanyak 262 buah. Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, sebanyak 10.680 botol air mineral yang tidak memiliki izin juga dimusnahkan.

“Pemusnahan ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang larangan dan pembatasan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” katanya. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya