Ada Dugaan Perusakan Bukti, Eks Pimpinan KPK: Harus Ditindak

Sabtu, 4 November 2017 16:00 WIB

Bibit Samad Rianto. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto mendukung penindakan terhadap penyidik asal kepolisian yang diduga melakukan perusakan barang bulti terhadap salah satu kasus korupsi yang ditangani KPK. Menurut Bibit, kasus itu harus ditelusuri secara serius oleh KPK.

"Kita telusuri dong, kenapa bisa hilang. Kalau ada yang menghilangkan alat bukti, sengaja atau enggak, kalau sengaja berarti enggak benar, harus ditindak," ujar Bibit di Jakarta Pusat, pada Sabtu, 4 November 2017.

Baca: Terduga Perusak Barang Bukti KPK Dapat Promosi

KPK sebelumnya mengembalikan dua penyidik dari kepolisian, yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun ke instistusi asalnya. Mereka diduga telah merusak serta menghilangkan bukti ketika menyidik kasus suap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Barang bukti itu berupa catatan pengeluaran keuangan dua perusahaan Basuki Hariman, penyuap Patrialis, untuk memenangkan gugatan uji materi Undang-Undang Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi. Catatan tersebut memuat sejumlah pejabat yang diduga menerima aliran duit dari perusahaan Basuki.

Terkait dengan pengembalian penyidik yang diduga melakukan perusakan itu ke kepolisian, menurut Bibit, hal itu belum tentu mereka melakukan kesalahan. Bisa jadi, kata dia, karena memang permintaan penyidik yang bersangkutan atau masa tugasnya selesai.

Baca: Polri Telusuri Dugaan Perusakan Barang Bukti KPK oleh Penyidiknya

Advertising
Advertising

"Memang enggak boleh lama-lama. Bisa juga kalau bermasalah bisa juga, atau karena memang dia mengajukan diri untuk dikembalikan ke Polri," kata Bibit.

Selain itu, Bibit menganggap terjadinya friksi-friksi di KPK baik antara penyidik maupun jaksa, sebagai persoalan yang biasa terjadi. Apalagi, di dalam lembaga besar seperti di KPK.

"Di dalam organisasi apa pun friksi itu pasti ada, pengalaman saya tidak hanya di KPK, di Polri juga. Misalnya, dalam kasus-kasus yang sulit, sulit berarti alat buktinya yang sulit di dapat," ucapnya.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

10 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

12 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya